BOJONEGOROtimes.Id – Anggota piket Polsek Bojonegoro Kota merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kegaduhan di kawasan Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kamis (28/5/2026) malam.
Petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Agus Elfauzi mengatakan laporan diterima sekitar pukul 20.20 WIB.
Setelah menerima aduan, personel piket segera menuju Jalan Brigjend Sutoyo Gang Salafiyah guna melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian.
”Begitu menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110, anggota piket segera menuju lokasi guna memastikan situasi serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujar Kompol Agus Elfauzi.
Di lokasi, petugas menemukan perselisihan yang melibatkan beberapa pihak terkait persoalan gadai mobil dan transaksi jual beli tanah atau rumah.
Kesalahpahaman mengenai keberadaan pemilik rumah memicu adu argumen hingga menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.
Polisi kemudian melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada para pihak agar menyelesaikan persoalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Setelah penanganan berlangsung sekitar satu jam, situasi berhasil dikendalikan dan seluruh pihak membubarkan diri.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kondisi tetap aman dan kondusif. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,