Pemkab Bojonegoro Perkuat Keterbukaan Informasi, Data Rahasia Tetap Dilindungi

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan yang digelar di Synergy Room lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (21/5/2026).

‎Kegiatan ini menjadi langkah evaluasi agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin transparan dan sesuai aturan.

‎Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto mengatakan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memperbarui daftar informasi yang dikecualikan secara berkala.

‎Menurutnya, perkembangan kebijakan dan kebutuhan publik membuat klasifikasi informasi harus terus disesuaikan.

‎“Pengelolaan informasi publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas. OPD juga harus melakukan pembaruan secara continue,” ujar Edi Susanto.

‎Ia menegaskan, informasi yang dikecualikan bukan untuk menutupi kesalahan pemerintah, melainkan melindungi data tertentu yang bersifat rahasia.

‎Beberapa di antaranya terkait penegakan hukum, data pribadi, surat rahasia, dan informasi lain yang dilindungi peraturan perundang-undangan.

‎Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Setiyo Budi Wibowo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tetap menjadi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

‎“Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan semakin memahami pengelolaan informasi publik secara tepat agar pelayanan informasi menjadi lebih baik dan cepat,” kata Setiyo.

‎Kegiatan tersebut dihadiri jajaran OPD terkait, PPID Pembantu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Asisten Administrasi Umum.

‎Pemkab Bojonegoro berharap pelayanan informasi publik semakin akuntabel tanpa mengabaikan perlindungan terhadap informasi yang bersifat rahasia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed