BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerbitkan Surat Edaran Nomor 524/605/412.222/2026 tentang pembelian telur ayam dari keluarga penerima manfaat Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (GAYATRI) dan peternak lokal.
Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan serta mendukung ekonomi masyarakat berbasis peternakan lokal.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono meminta seluruh OPD, kecamatan, hingga unit layanan daerah ikut membantu penyerapan hasil produksi telur lokal.
ASN dan karyawan di lingkungan pemerintah juga dihimbau membeli telur minimal dua kilogram setiap bulan dengan harga menyesuaikan pasar maupun Harga Acuan Pembelian pemerintah.
“Langkah ini dilakukan untuk melindungi peternak lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat Program GAYATRI,” tulis Bupati Setyo Wahono dalam surat edarannya.
Selain ASN, camat diminta mengajak pemerintah desa dan masyarakat agar membeli telur dari peternak Bojonegoro.
Kebutuhan telur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga diprioritaskan menggunakan pasokan dari penerima manfaat GAYATRI dan peternak ayam petelur lokal.
Pemkab Bojonegoro turut menghimbau swalayan, retail, pasar tradisional, dan pelaku usaha untuk menyediakan telur lokal serta menghindari praktik penimbunan maupun permainan harga.
Seluruh proses penyerapan telur nantinya dipantau melalui laporan resmi kepada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro. (*)
















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,