‎Bupati Bojonegoro Apresiasi Gedung Pelayanan Publik Kejari: Simbol Reformasi Hukum

BOJONEGOROtimes.Id – Peresmian Gedung Kantor Pelayanan Publik Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Selasa (21/4/2026) menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.

‎Fasilitas ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan mudah dijangkau.

‎Kehadirannya diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga akan akses hukum yang cepat dan transparan.

‎Langkah ini sekaligus menegaskan upaya modernisasi pelayanan publik di sektor penegakan hukum.

‎Bupati Bojonegoro Setyo Wahono turut menghadiri acara peresmian tersebut dan memberikan apresiasi atas pembangunan gedung baru itu.

‎Menurutnya, fasilitas yang representatif menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

‎Ia menilai keberadaan gedung ini mencerminkan kemajuan sistem pelayanan hukum di daerah.

‎“Gedung ini menjadi simbol modernisasi pelayanan, sekaligus wujud kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat akan keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Bupati Wahono menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

‎Kolaborasi tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan.

‎Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek pelayanan hukum.

‎“Kita harus memastikan setiap langkah mencerminkan keadilan, ketulusan, dan komitmen terhadap pelayanan hukum yang humanis,” tegasnya.

‎Gedung Pelayanan Publik Kejari Bojonegoro dilengkapi berbagai sarana pendukung untuk menunjang operasional.

‎Di antaranya layanan tilang, ruang Jaksa Pengacara Negara (JPN), ruang barang bukti, ruang arsip, hingga ruang konsultasi hukum.

‎Selain itu, tersedia pula fasilitas mess pegawai guna mendukung kinerja aparatur.

‎Kelengkapan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.

‎Dengan diresmikannya gedung baru ini, pelayanan hukum di Bojonegoro diharapkan semakin optimal dan akuntabel.

‎Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan yang tersedia.

‎Transparansi dan profesionalisme menjadi kunci dalam memberikan rasa keadilan yang merata.

‎Ke depan, fasilitas ini diharapkan menjadi pusat pelayanan hukum yang responsif dan terpercaya bagi masyarakat. (Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *