SAMARINDA – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Aji, M.Si, Kamis (9/4/2026).
Pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia di bidang pers serta peningkatan kompetensi wartawan.
Selain itu, dibahas pula peluang kolaborasi strategis antara organisasi jurnalis dan pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis.
Wakil Gubernur Seno Aji menegaskan bahwa peran pers sangat vital dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, penyampaian informasi kepada publik harus tetap mengedepankan akurasi dan profesionalisme.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Jurnalis harus kompeten dan terverifikasi. Itu kunci menjaga kualitas informasi,” ujarnya.
Seno Aji juga memberikan sinyal positif terhadap berbagai program peningkatan kapasitas wartawan.
Salah satunya melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi anggota PJI Kaltim.
Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk membuka ruang sinergi ke depan.
Dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pers di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Ketua PJI Kaltim Jerison Togelang menegaskan komitmen organisasinya untuk berperan aktif.
Ia menyebut PJI tidak hanya ingin hadir sebagai organisasi, tetapi juga memberikan dampak nyata.
Program seperti UKW dan peningkatan kapasitas wartawan menjadi prioritas utama.
“PJI harus konkret dan berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Jerison juga menambahkan bahwa PJI mendorong pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.
Organisasi ini ingin turut mengangkat berbagai capaian pembangunan secara objektif.
Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, peran pers dinilai sangat strategis.
“PJI diharapkan bisa berpartisipasi dalam mendorong dan mengangkat capaian positif pemerintah,” katanya.
Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menegaskan bahwa organisasinya menerapkan standar ketat.
Setiap anggota diwajibkan berasal dari media berbadan hukum yang patuh terhadap regulasi.
Selain itu, mereka juga harus menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Hal ini dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan kredibilitas organisasi.
Sikap kelembagaan PJI juga ditegaskan oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori.
Melalui pernyataannya, ia menekankan komitmen organisasi terhadap aturan yang berlaku.
PJI, kata dia, konsisten menjunjung amanat Undang-Undang Pers dan ketentuan Dewan Pers.
“PJI berdiri di atas aturan dan menjunjung tinggi seluruh ketentuan Dewan Pers,” ujarnya.
Hartanto juga menjelaskan bahwa PJI telah terdaftar resmi sejak era reformasi 1998.
Ia menyebut Dewan Pers melalui surat resmi telah mengakui keberadaan PJI.
Bahkan, PJI disebut sebagai salah satu penyusun awal Kode Etik Wartawan Indonesia.
“PJI adalah organisasi yang tercatat dan diakui secara resmi oleh Dewan Pers,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PJI telah beberapa kali menyelenggarakan UKW.
Kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan lembaga pelaksana yang tersertifikasi.
Menariknya, seluruh pembiayaan dilakukan secara mandiri tanpa bergantung pada anggaran negara.
Hal ini menunjukkan komitmen independensi organisasi dalam meningkatkan kualitas wartawan.
Hartanto juga mengungkapkan bahwa berbagai kegiatan PJI kerap dihadiri tokoh Dewan Pers.
Kehadiran tersebut menjadi bukti pengakuan atas eksistensi dan keseriusan PJI.
Ia pun mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Wakil Gubernur Kaltim.
“Saya mengapresiasi keseriusan Wagub Seno Aji dalam mendukung UKW anggota PJI Kaltim,” tutupnya. (*)

















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,