‎Ketua Umum PJI Apresiasi Dukungan Wagub Kaltim, UKW Standar Dewan Pers Digelar

SAMARINDA – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Aji, M.Si, Kamis (9/4/2026).

‎Pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia di bidang pers serta peningkatan kompetensi wartawan.

‎Selain itu, dibahas pula peluang kolaborasi strategis antara organisasi jurnalis dan pemerintah daerah.

‎Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis.

‎Wakil Gubernur Seno Aji menegaskan bahwa peran pers sangat vital dalam kehidupan demokrasi.

‎Menurutnya, penyampaian informasi kepada publik harus tetap mengedepankan akurasi dan profesionalisme.

‎Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

‎“Jurnalis harus kompeten dan terverifikasi. Itu kunci menjaga kualitas informasi,” ujarnya.

‎Seno Aji juga memberikan sinyal positif terhadap berbagai program peningkatan kapasitas wartawan.

‎Salah satunya melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi anggota PJI Kaltim.

‎Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk membuka ruang sinergi ke depan.

‎Dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pers di Kalimantan Timur.

‎Sementara itu, Ketua PJI Kaltim Jerison Togelang menegaskan komitmen organisasinya untuk berperan aktif.

‎Ia menyebut PJI tidak hanya ingin hadir sebagai organisasi, tetapi juga memberikan dampak nyata.

‎Program seperti UKW dan peningkatan kapasitas wartawan menjadi prioritas utama.

‎“PJI harus konkret dan berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

‎Jerison juga menambahkan bahwa PJI mendorong pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.

‎Organisasi ini ingin turut mengangkat berbagai capaian pembangunan secara objektif.

‎Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, peran pers dinilai sangat strategis.

‎“PJI diharapkan bisa berpartisipasi dalam mendorong dan mengangkat capaian positif pemerintah,” katanya.

‎Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menegaskan bahwa organisasinya menerapkan standar ketat.

‎Setiap anggota diwajibkan berasal dari media berbadan hukum yang patuh terhadap regulasi.

‎Selain itu, mereka juga harus menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

‎Hal ini dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan kredibilitas organisasi.

‎Sikap kelembagaan PJI juga ditegaskan oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori.

‎Melalui pernyataannya, ia menekankan komitmen organisasi terhadap aturan yang berlaku.

‎PJI, kata dia, konsisten menjunjung amanat Undang-Undang Pers dan ketentuan Dewan Pers.

‎“PJI berdiri di atas aturan dan menjunjung tinggi seluruh ketentuan Dewan Pers,” ujarnya.

‎Hartanto juga menjelaskan bahwa PJI telah terdaftar resmi sejak era reformasi 1998.

‎Ia menyebut Dewan Pers melalui surat resmi telah mengakui keberadaan PJI.

‎Bahkan, PJI disebut sebagai salah satu penyusun awal Kode Etik Wartawan Indonesia.

‎“PJI adalah organisasi yang tercatat dan diakui secara resmi oleh Dewan Pers,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PJI telah beberapa kali menyelenggarakan UKW.

‎Kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan lembaga pelaksana yang tersertifikasi.

‎Menariknya, seluruh pembiayaan dilakukan secara mandiri tanpa bergantung pada anggaran negara.

‎Hal ini menunjukkan komitmen independensi organisasi dalam meningkatkan kualitas wartawan.

‎Hartanto juga mengungkapkan bahwa berbagai kegiatan PJI kerap dihadiri tokoh Dewan Pers.

‎Kehadiran tersebut menjadi bukti pengakuan atas eksistensi dan keseriusan PJI.

‎Ia pun mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Wakil Gubernur Kaltim.

‎“Saya mengapresiasi keseriusan Wagub Seno Aji dalam mendukung UKW anggota PJI Kaltim,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *