‎Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Bahas LKPJ Bupati 2025, Fokus Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

BOJONEGOROtimes.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025, Rabu (11/3/2026).

‎Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya.

‎Sidang paripurna berlangsung di ruang rapat utama DPRD Bojonegoro dan dipimpin oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar.

‎Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, para anggota dewan, Sekretaris Daerah, serta perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

‎Dalam pembukaan rapat, Abdulloh Umar menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang hadir dalam forum tersebut.

‎Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan mekanisme resmi dalam sistem pemerintahan daerah.

‎“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD,” ujar Abdulloh Umar.

‎Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 mengacu pada sejumlah regulasi yang berlaku.

‎Diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

‎Menurut Wahono, laporan tersebut merangkum berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selama tahun 2025.

‎Capaian tersebut meliputi sektor pembangunan, pelayanan publik kepada masyarakat, hingga pengelolaan keuangan daerah.

‎Dalam paparannya, Bupati juga menguraikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sejumlah sektor utama.

‎Diantaranya pajak daerah, retribusi pelayanan publik, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta berbagai sumber pendapatan sah lainnya.

‎Selain PAD, pemerintah daerah juga menerima dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

‎Sumber dana tersebut mencakup transfer dana bagi hasil hingga bantuan keuangan untuk mendukung pembangunan daerah.

‎Bupati Wahono menyebutkan bahwa secara keseluruhan pendapatan daerah sepanjang 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Hal itu, menurutnya, tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai pihak terkait.

‎“Peningkatan pendapatan daerah ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, baik jajaran pemerintah daerah maupun dukungan DPRD,” ungkapnya.

‎Dalam laporan tersebut juga dipaparkan penggunaan anggaran belanja daerah selama tahun 2025.

‎Belanja itu mencakup pembangunan gedung dan fasilitas publik, pembangunan jalan, jaringan dan irigasi, hingga pengadaan aset tetap lainnya.

‎Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah.

‎Tujuannya antara lain meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, memperkuat infrastruktur, serta menunjang pembangunan di berbagai sektor.

‎Menutup pemaparannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bojonegoro dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.

‎“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik,” tuturnya.

‎Selanjutnya, LKPJ Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 akan dibahas oleh DPRD.

‎Pembahasan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan ke depan. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *