LAMONGAN – Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang anak yang dilaporkan hilang saat kegiatan buka puasa bersama di kawasan Lamongan Plaza, Minggu (8/3/2026) malam.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 19.20 WIB.
Informasi awal disampaikan oleh seorang pelapor yang diketahui merupakan komite sekolah.
Ia melaporkan bahwa seorang siswa kelas 1 SD berinisial A diduga tidak diketahui keberadaannya setelah mengikuti kegiatan buka puasa bersama di sebuah restoran cepat saji di area Lamongan Plaza.
Setelah kegiatan berbuka selesai, para guru bersama teman-teman sekolah sempat berupaya mencari keberadaan anak tersebut di sekitar lokasi restoran dan area pusat perbelanjaan.
Namun hingga beberapa waktu, anak yang dicari tidak juga ditemukan sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Merasa situasi tersebut berpotensi membahayakan, pihak sekolah kemudian meminta bantuan kepolisian dengan menghubungi layanan darurat 110 Polres Lamongan.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh petugas yang sedang berjaga.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Pamapta I Polres Lamongan IPDA Lucky Ardiansya, S.H. bersama personel piket SPKT langsung menuju lokasi kejadian.
Mereka melakukan pengecekan sekaligus mengumpulkan keterangan dari pelapor serta pihak sekolah untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut.
Di tengah proses pencarian yang dilakukan petugas dan pihak sekolah, kabar baik akhirnya diterima.
Orang tua anak tersebut menginformasikan bahwa sang anak ternyata sudah kembali ke rumah dengan berjalan kaki seorang diri.
Dengan adanya informasi tersebut, dapat dipastikan bahwa anak yang sempat dilaporkan hilang itu telah ditemukan dalam kondisi selamat.
Situasi pun kembali kondusif setelah kepastian keberadaan anak tersebut diketahui.
IPDA Lucky Ardiansya menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua maupun pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di tempat umum.
“Kami mengingatkan agar pengawasan terhadap anak, khususnya yang masih usia sekolah dasar, lebih diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Polres Lamongan juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,