‎Dorong Pelayanan Cepat dan Transparan, Pemkab Bojonegoro Perkuat Survei Kepuasan Masyarakat

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif.

‎Upaya ini dilakukan agar tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah semakin meningkat.

‎Strategi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

‎Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat menerapkan standar pelayanan yang lebih baik.

‎Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menjadi instrumen penting untuk menilai kualitas pelayanan publik.

‎Pedoman pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.

‎Melalui survei ini, pemerintah dapat mengukur tingkat kepuasan masyarakat sekaligus memperoleh masukan untuk perbaikan layanan.

‎Selain itu, SKM juga membuka ruang partisipasi publik dalam menilai kinerja instansi pelayanan.

‎Dalam pelaksanaannya, terdapat sembilan unsur yang menjadi indikator penilaian.

‎Unsur tersebut meliputi persyaratan layanan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, kompetensi petugas, perilaku petugas, maklumat pelayanan, serta penanganan pengaduan.

‎Penilaian dapat dilakukan melalui survei kuesioner maupun metode lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan instansi.

‎“Perangkat daerah wajib mempublikasikan hasil SKM serta menindaklanjuti hasilnya sebagai bahan perbaikan kualitas pelayanan,” ujar Emi Nurfadilah, Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Organisasi Setda Bojonegoro, Jumat (6/3/2026).

‎Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Indeks Kepuasan Masyarakat 2025 dan Strategi Peningkatan IKM yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika di Gedung Pemkab Bojonegoro.

‎Ia menambahkan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat sebagai penerima layanan.

‎Hasil survei juga menjadi bahan evaluasi bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan internal maupun eksternal.

‎Dengan begitu, perbaikan layanan publik dapat dilakukan secara berkelanjutan.

‎Tujuannya agar pelayanan pemerintah semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *