‎Operasi Pekat Ramadhan, Polsek Kedewan Bojonegoro Sita Arak Oplosan di Warung Pinggir Jalan

BOJONEGOROtimes.Id – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Bojonegoro selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Polsek Kedewan menggelar razia minuman keras (miras) ilegal, Minggu malam (1/3/2026).

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat yang difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat.

‎Razia dilakukan di wilayah hukum Polsek Kedewan. Langkah ini bertujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

‎Operasi dipimpin Kanit Samapta IPDA Moh. Imron, S.H bersama sejumlah personel. Petugas menyasar warung dan lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin.

‎Dalam pemeriksaan di sebuah warung di Jalan Raya Beji Kedewan, polisi menemukan arak yang disimpan dalam botol air mineral.

‎Miras tersebut diduga akan diperjualbelikan kepada masyarakat.

‎Dari lokasi, petugas mengamankan lima botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi arak.

‎Total barang bukti yang disita diperkirakan sekitar 1,5 liter. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kedewan untuk proses lebih lanjut.

‎Polisi juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung.

‎Kapolsek Kedewan AKP Edy Priyono, S.H menegaskan bahwa razia ini sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas.

‎Menurutnya, peredaran miras kerap memicu tindak kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.

‎“Kami akan terus melakukan penertiban miras ilegal demi menjaga keamanan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan,” tegasnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan tetap aman dan tertib. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *