‎Kebakaran Hebat di Pasar Kedungadem Bojonegoro, Kerugian Mancapai Rp1 Miliar

BOJONEGOROtimes.Id— Kebakaran melanda sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Raya Pasar Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (30/8/2026) dini hari.

‎Bangunan milik Siti Ulfiah (49) tersebut mengalami kerusakan cukup parah setelah api membakar sekitar 75 persen bagian ruko.

‎Ruko dua lantai berukuran 6 x 30 meter itu juga menyimpan berbagai barang dagangan yang ikut terbakar.

‎Barang tersebut di antaranya sepatu, tas, topi, buku, hingga perlengkapan sekolah.

‎Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

‎Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut..

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bojonegoro Siswoyo mengatakan, laporan diterima Pos Kedungadem sekitar pukul 04.00 WIB.

‎Petugas langsung bergerak tiga menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 04.05 WIB.

‎”Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 04.05 WIB atau hanya dua menit setelah berangkat,” kata Siswoyo.

‎Petugas kemudian melakukan pemadaman selama kurang lebih dua setengah jam hingga api berhasil dikendalikan pada pukul 06.30 WIB. Sebanyak tiga armada dan 10 personel dikerahkan dari Pos Kedungadem, Baureno, dan Sumberrejo.

‎Penanganan juga melibatkan Satpol PP, Polsek, Koramil, serta warga sekitar.

‎Meski sebagian besar ruko terdampak api, sejumlah aset di sekitar lokasi berhasil diselamatkan.

‎Bagian atas ruko berukuran 6 x 10 meter, termasuk uang tunai sekitar Rp50 juta, berhasil diamankan.

‎Toko milik H Joko dan rumah milik Ibu Tik di sekitar lokasi juga selamat dari kobaran api.

‎Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada perangkat CCTV.

‎Namun, penyebab tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan laporan penanganan di lapangan.

‎”Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut,” ungkap Siswoyo.

‎Siswoyo mengimbau masyarakat segera menghubungi petugas pemadam apabila terjadi kebakaran atau kondisi darurat lainnya.

‎Ia menegaskan layanan penanganan kebakaran dan kejadian berbahaya lainnya tidak dipungut biaya.

‎”Layanan penanganan kebakaran dan kejadian berbahaya lainnya diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (*)