‎Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Status dan Insentif Guru PAUD, Anggaran Diusulkan Naik Rp18,5 Miliar

BOJONEGOROtimes.Id – Permasalahan status pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta rendahnya insentif yang diterima para pendidik menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro.

‎Hal tersebut dibahas dalam audiensi bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) dan Dinas Pendidikan.

‎Rapat yang digelar di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro pada Rabu (4/3/2026) itu dipimpin langsung Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto.

‎Sejumlah anggota dewan turut hadir untuk menyerap aspirasi para pendidik PAUD.

‎Audiensi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan harapan dari para peserta.

‎Ketua Himpaudi Kabupaten Bojonegoro, Siti Erwiyanti, memaparkan kondisi riil para pengajar PAUD di lapangan.

‎Ia menegaskan bahwa para pendidik membutuhkan dukungan konkret dari legislatif agar kesejahteraan mereka bisa meningkat.

‎“Kami berharap ada perhatian dan dukungan dari DPRD Bojonegoro agar kesejahteraan guru PAUD semakin diperjuangkan,” ujar Siti Erwiyanti.

‎Salah satu pengurus Himpaudi, Sriwahyuni, mengungkapkan bahwa saat ini insentif yang diterima pengajar PAUD sebesar Rp500 ribu per bulan.

‎Namun, tidak semua tenaga pendidik telah terakomodasi dalam skema bantuan tersebut.

‎“Jumlah tenaga pengajar PAUD dan Kelompok Bermain ada 2.889 orang, tetapi yang ter-cover insentif baru sekitar 2.300. Masih ada 559 tenaga pengajar yang belum terakomodasi,” jelas Sriwahyuni.

‎Ia berharap seluruh tenaga pendidik memperoleh hak yang sama tanpa terkecuali.

‎Menurutnya, pemerataan insentif menjadi langkah penting untuk menjaga semangat dan kualitas pendidikan anak usia dini di Bojonegoro.

‎Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto menyimpulkan ada dua persoalan utama yang perlu segera ditindaklanjuti.

‎Yakni terkait status pengajar PAUD serta aspek kesejahteraan mereka.

‎“Ada dua poin yang kami tangkap, pertama soal status pengajar PAUD dan kedua mengenai kesejahteraan. Ini perlu kejelasan dan solusi bersama,” tegas Ahmad Supriyanto.

‎Ia juga meminta Dinas Pendidikan menjelaskan secara rinci jumlah tenaga pengajar yang bisa menerima insentif. Selain itu, ia mempertanyakan skema pendanaan dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun desa.

‎“Jika anggaran insentif saat ini Rp15 miliar, kami berharap bisa ditingkatkan menjadi Rp18,5 miliar agar lebih banyak guru yang terakomodasi,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kabid TK Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Fathur Rohim, menjelaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru PAUD melalui pemberian insentif rutin.

‎Tahun ini, insentif sebesar Rp500 ribu diberikan selama 12 bulan bagi guru yang memenuhi syarat administrasi.

‎“Guru harus terdata di Dapodik, tidak berstatus sertifikasi, dan aktif mengajar. Anggaran Rp15 miliar sebenarnya tidak bisa ditambah, kecuali melalui pergeseran dari pos lain yang tidak terpakai,” terang Fathur Rohim.

‎Ia juga menyebut adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi yang dialokasikan untuk 163 lembaga PAUD.

‎Selain itu, pemerintah pusat merencanakan bantuan honorarium bagi sekitar 391 lembaga PAUD sesuai ketentuan program.

‎Anggota Komisi C, Siti Robiah, menyoroti pentingnya validasi data berkala agar tidak ada guru yang terlewat.

‎Ia mendorong digitalisasi data untuk mempercepat proses verifikasi dan penyaluran insentif.

‎“Validasi data harus rutin dilakukan dan berbasis digital agar prosesnya cepat serta tepat sasaran. Kami juga sangat mengapresiasi dedikasi para guru PAUD,” ujar Siti Robiah.

‎Anggota Komisi C lainnya, Choirul Anam, turut memberikan pandangan berdasarkan pengalamannya sebagai mantan pengajar PAUD.

‎Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, pengajar PAUD belum disebut sebagai guru karena PAUD belum masuk kategori sekolah formal.

‎“Status pengajar PAUD memang belum disebut guru secara regulasi, karena PAUD belum termasuk sekolah formal. Ini juga menjadi tantangan yang perlu diperjuangkan bersama,” jelas Choirul Anam.

‎Sebagai penutup rapat, Ahmad Supriyanto menyampaikan pesan moral kepada seluruh anggota dewan. Ia menegaskan bahwa keberadaan DPR harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

‎“Jangan bangga jadi DPR kalau belum bisa memperjuangkan hak warganya,” pungkasnya.

‎Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperjuangkan status serta peningkatan kesejahteraan guru PAUD di Kabupaten Bojonegoro, demi kualitas pendidikan anak usia dini yang lebih baik di masa mendatang. (Az)