JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki babak akhir. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Gus Kikin ditetapkan melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Senin (31/8/2026) pagi. Keputusan tersebut diambil secara mufakat oleh sembilan anggota AHWA setelah membahas lima nama calon Ketua Umum yang sebelumnya telah ditetapkan melalui proses tabulasi usulan.
Keputusan tersebut kemudian dibacakan anggota AHWA KH Anwar Iskandar di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU.
Sebelum ditetapkan, Gus Kikin menjadi nama dengan perolehan tertinggi dalam tabulasi usulan calon Ketua Umum, yakni 472 suara.
Namun, angka tersebut bukan merupakan hasil pemilihan final. Perolehan 472 suara merupakan hasil tabulasi aspirasi yang menjadi salah satu tahapan sebelum lima nama calon dibawa ke AHWA untuk dimusyawarahkan.
Lima nama yang masuk tahap musyawarah AHWA yakni KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Nusron Wahid.
Setelah memperoleh persetujuan Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar, kelima nama tersebut kemudian dibahas oleh sembilan anggota AHWA.
Hasilnya, AHWA secara mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
Sehari sebelumnya, AHWA juga telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU untuk periode yang sama.
Dengan demikian, pucuk kepemimpinan PBNU masa khidmah 2026–2031 kini berada di bawah KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum.
Jalan Gus Kikin Menuju Kursi Ketum
Terpilihnya Gus Kikin tidak terjadi secara langsung melalui pemungutan suara untuk menentukan Ketua Umum.
Prosesnya dimulai dari tabulasi usulan nama calon yang dihimpun dari perwakilan PWNU, PCNU, dan PCINU.
Gus Kikin memperoleh 472 suara, disusul KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf dengan 258 suara, dan KH Nusron Wahid dengan 207 suara.
Kelima nama tersebut kemudian menjadi kandidat yang dibahas dalam mekanisme AHWA.
Muktamar sebelumnya telah menyepakati penggunaan mekanisme AHWA dalam menentukan Ketua Umum PBNU. Dengan mekanisme ini, keputusan akhir tidak ditentukan semata-mata berdasarkan jumlah suara tabulasi, melainkan melalui musyawarah para ulama yang tergabung dalam AHWA.
Tim Formatur Mulai Menyusun Kepengurusan
Setelah Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum, tahapan berikutnya adalah penyusunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031.
Tim formatur dibentuk untuk merumuskan struktur kepengurusan tersebut. Rais Aam terpilih menjadi ketua formatur, sedangkan Ketua Umum terpilih menjadi sekretaris formatur.
Tim formatur diberi waktu satu bulan untuk menyusun kepengurusan PBNU periode mendatang.
Tahapan ini menjadi perhatian berikutnya karena akan menentukan komposisi pengurus yang akan mendampingi kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin selama lima tahun ke depan.
Babak Baru NU dari Tambakberas
Penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan PBNU.
Muktamar ke-35 NU di Tambakberas tidak hanya menghasilkan pucuk pimpinan baru, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi organisasi setelah rangkaian persidangan yang berlangsung hingga Senin pagi.
Kini, tantangan berikutnya berada pada kepemimpinan baru untuk menerjemahkan keputusan Muktamar ke dalam program organisasi serta menjaga soliditas NU di berbagai tingkatan.
Dari Tambakberas, kepemimpinan baru PBNU untuk masa khidmah 2026–2031 resmi dimulai.(*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,