Bapemperda DPRD Bojonegoro Prioritaskan Sejumlah Raperda, Program Masa Sidang 2026

BOJONEGOROtimes.Id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro semakin memaksimalkan kerja-kerja legislasi dalam program Masa Sidang I Tahun 2026, Rabu (11/2/2026).

‎Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan regulasi daerah berjalan selaras dengan arah pembangunan.

‎Sebelumnya, jajaran Bapemperda telah menggelar rapat internal guna menetapkan daftar rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk agenda pembahasan tahun ini.

‎Hasil kesepakatan tersebut menjadi pijakan dalam menentukan skala prioritas, sekaligus menjawab berbagai kebutuhan hukum di Kabupaten Bojonegoro.

‎Sampai dengan rapat yang berlangsung hari ini, sejumlah Naskah Akademik berikut draf Raperda telah diterima untuk ditindaklanjuti.

‎Keberadaan dokumen tersebut dinilai krusial karena menjadi fondasi utama agar produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan yuridis, kajian ilmiah, serta relevansi dengan kondisi riil di masyarakat.

‎Dalam setiap prosesnya, Bapemperda menegaskan akan melakukan pembahasan secara teliti dan terbuka, serta tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Upaya ini ditempuh demi meningkatkan mutu peraturan daerah agar lebih aplikatif dan mampu memberi dampak nyata.

‎Melalui mekanisme yang sistematis serta melibatkan berbagai pihak terkait, DPRD Bojonegoro menaruh harapan agar seluruh Raperda yang telah masuk dalam program Masa Sidang I Tahun 2026 bisa segera bergerak ke tahap berikutnya.

‎Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu mengikuti dinamika sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *