‎PWI Bojonegoro Laporkan Dugaan Pemerasan dan Pencatutan Nama ke Polisi

BOJONEGOROtimes.Id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro memilih menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi.

‎Laporan resmi sudah dimasukkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro pada Rabu (17/12/2025).

‎Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, hadir langsung bersama sejumlah pengurus saat laporan diterima Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim, Iptu Dasmono.

‎Sasmito menjelaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk perlindungan institusi.

‎Juga sekaligus pencegahan agar tidak semakin banyak pihak yang menjadi korban, terutama para kepala desa (kades) di wilayah Bojonegoro.

‎“Kami datang untuk membuat laporan resmi. Ini bukan upaya gertak sambal, tetapi penegasan hukum supaya persoalan ini tidak berulang,” tegas Sasmito.

‎Dalam laporan tersebut, PWI menyertakan berbagai dokumen pendukung, antara lain:

‎- Tangkapan layar percakapan yang mencatut nama PWI

‎- Foto identitas pers

‎- Kuitansi permintaan uang

‎- Foto sejumlah kegiatan resmi PWI di Jawa Timur

‎- Foto Ketua PWI Tuban, Suwandi, yang ikut dicatut.

‎Sasmito menegaskan, PWI tidak pernah memberikan ruang bagi penyalahgunaan nama organisasi untuk mencari keuntungan pribadi.

‎Ia menilai praktik tersebut merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.

‎“Ini menyangkut marwah profesi. Masyarakat harus tahu bahwa PWI tidak pernah melakukan pemerasan atau meminta uang,” ujarnya.

‎PWI berharap penyidik segera memproses laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

‎Pengurus juga mengimbau para kades maupun pihak lain yang merasa dirugikan untuk ikut melapor.

‎Sasmito meminta agar setiap permintaan proposal, surat, atau pesan online yang mengatasnamakan PWI selalu dikonfirmasi langsung ke pengurus resmi.

‎“Kalau ragu, silakan cek ke kami. Jangan sampai ada yang menjadi korban lagi,” tandasnya.

‎Sebelumnya beredar kabar adanya oknum yang mengaku wartawan PWI.

Selanjutnya meminta sumbangan kepada sejumlah kepala desa di Bojonegoro dengan dalih kegiatan akhir tahun.

‎Modus tersebut digunakan untuk meminta uang Rp1,5 juta hingga Rp1,6 juta.

‎Beberapa desa yang disebut menjadi korban antara lain Tondomulo, Panjang, dan Kedungadem.

‎Pesan WhatsApp yang disebar pelaku juga memuat foto kegiatan PWI Jatim dan PWI Tuban.

‎Termasuk juga gambar Ketua PWI Tuban Suwandi, sehingga memicu kemarahan yang bersangkutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *