BOJONEGOROtimes.Id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro memilih menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi.
Laporan resmi sudah dimasukkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro pada Rabu (17/12/2025).
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, hadir langsung bersama sejumlah pengurus saat laporan diterima Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim, Iptu Dasmono.
Sasmito menjelaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk perlindungan institusi.
Juga sekaligus pencegahan agar tidak semakin banyak pihak yang menjadi korban, terutama para kepala desa (kades) di wilayah Bojonegoro.
“Kami datang untuk membuat laporan resmi. Ini bukan upaya gertak sambal, tetapi penegasan hukum supaya persoalan ini tidak berulang,” tegas Sasmito.
Dalam laporan tersebut, PWI menyertakan berbagai dokumen pendukung, antara lain:
- Tangkapan layar percakapan yang mencatut nama PWI
- Foto identitas pers
- Kuitansi permintaan uang
- Foto sejumlah kegiatan resmi PWI di Jawa Timur
- Foto Ketua PWI Tuban, Suwandi, yang ikut dicatut.
Sasmito menegaskan, PWI tidak pernah memberikan ruang bagi penyalahgunaan nama organisasi untuk mencari keuntungan pribadi.
Ia menilai praktik tersebut merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
“Ini menyangkut marwah profesi. Masyarakat harus tahu bahwa PWI tidak pernah melakukan pemerasan atau meminta uang,” ujarnya.
PWI berharap penyidik segera memproses laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Pengurus juga mengimbau para kades maupun pihak lain yang merasa dirugikan untuk ikut melapor.
Sasmito meminta agar setiap permintaan proposal, surat, atau pesan online yang mengatasnamakan PWI selalu dikonfirmasi langsung ke pengurus resmi.
“Kalau ragu, silakan cek ke kami. Jangan sampai ada yang menjadi korban lagi,” tandasnya.
Sebelumnya beredar kabar adanya oknum yang mengaku wartawan PWI.
Selanjutnya meminta sumbangan kepada sejumlah kepala desa di Bojonegoro dengan dalih kegiatan akhir tahun.
Modus tersebut digunakan untuk meminta uang Rp1,5 juta hingga Rp1,6 juta.
Beberapa desa yang disebut menjadi korban antara lain Tondomulo, Panjang, dan Kedungadem.
Pesan WhatsApp yang disebar pelaku juga memuat foto kegiatan PWI Jatim dan PWI Tuban.
Termasuk juga gambar Ketua PWI Tuban Suwandi, sehingga memicu kemarahan yang bersangkutan. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,