Kades Supenuh Akui Ada Komitmen Politik di Balik Proyek TPT Rp200 Juta

LAMONGAN – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Mambung, Desa Supenuh, Kecamatan Sugio, Lamongan, menjadi sorotan publik.

‎Alih-alih memperkokoh infrastruktur, proyek senilai Rp200 juta dari APBD Jatim 2025 justru memantik dugaan praktik potongan anggaran hingga komitmen politik transaksional.

‎Hasil pantauan lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan jauh dari standar. TPT sepanjang 252,5 meter dengan tinggi 1,2 meter terlihat dikerjakan asal-asalan.

‎Batu hanya disusun tanpa ikatan kuat, dengan campuran adukan semen dan pasir diduga memakai komposisi 1:5.

‎Padahal, standar teknis mengharuskan komposisi minimal 1:3 agar daya rekat lebih kokoh.

‎“Kalau pakai 1:5, usianya paling hanya 1–3 tahun. Batu cuma menempel seadanya, gampang retak,” ungkap seorang warga, Kamis (18/9/2025).

‎Kelemahan semakin nyata lantaran bangunan dikerjakan tanpa stros maupun tulangan besi.

‎Elemen penting itu biasanya berfungsi memperkuat struktur agar tidak rawan longsor saat musim hujan.

‎Potongan Anggaran Jadi “Lagu Wajib”

‎Dugaan penyimpangan tak berhenti pada teknis pembangunan. Informasi yang berkembang menyebut proyek desa semacam ini kerap terkena “potongan wajib” hingga 30 persen sebelum dikerjakan.

‎“Potongan 20–30 persen itu sudah jadi lagu Indonesia Raya setiap proyek dari anggota dewan,” sindir seorang sumber.

‎Jika tidak dipotong, proyek justru dibungkus dengan syarat politik: kepala desa penerima proyek diminta mencari dukungan suara bagi sang legislator pada pemilu.

‎“Kalau Kades diminta mencarikan suara, pertanyaan berikutnya: pakai uang siapa? Jangan-jangan dari proyek itu sendiri,” tambahnya.

‎Keterlibatan Nama Politisi

‎Proyek TPT ini disebut-sebut terkait dengan anggota DPRD Jatim, M.I. Andy Firasadi.

‎Informasi lain bahkan menyebut tim suksesnya pernah membagi uang Rp50–100 ribu per orang saat Pileg lalu, yang kian memperkuat aroma politik uang.

‎Sementara itu, Tim Pelaksana (TimLak) proyek, Husen, tidak membantah absennya stros pada bangunan.

‎Menurutnya, itu bukan kesalahan teknis, melainkan karena memang tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

‎“Soal adukan semen-pasir, silakan tanya langsung ke Pak Kades. Saya hanya pelaksana,” ujarnya.

‎Kades Supenuh Akui Ada “Komitmen Politik”

‎Kepala Desa Supenuh, Achmad, akhirnya buka suara. Ia membenarkan proyek TPT itu bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Desa (BKKPD) melalui jalur M.I. Andy Firasadi.

‎Namun, ia membantah adanya potongan anggaran. Menurut Achmad, yang ada hanyalah kesepakatan politik.

‎“Kita hanya diminta komitmen mencarikan suara. Karena komitmen itu, Pak Andy memberikan proyek TPT ini,” akunya.

‎Achmad juga beralasan pengerjaan belum rampung karena sebagian pekerja masih musim panen dan saluran air di lokasi kerap meluap. “Bukan karena anggaran dipakai yang lain,” tegasnya.

‎Publik Minta Audit

‎Sejumlah pihak menilai proyek ini layak diaudit. Bukan hanya terkait mutu konstruksi yang diragukan, tapi juga dugaan potongan anggaran serta praktik politik transaksional yang menyertai.

‎Jika benar anggaran publik dipakai sebagai “alat barter suara”, maka proyek desa yang seharusnya bermanfaat bagi rakyat justru berpotensi menjadi ladang korupsi terselubung. (Joni)