Rapat Paripurna Penyampaian Bupati Bojonegoro Terkait Raperda Dana Abadi Pendidikan

BOJONEGOROtimes.Id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan digelar di Ruang Paripurna, pada Rabu (20/11/2024). Penyampaian tersebut dibacakan oleh Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto.

Kegiatan dihadiri Pj Bupati Bojonegoro, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta para undangan. Rapat dipimpin Mitro’atin selaku Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, didampingi Sahudi sebagai Wakil Ketua I.

Dalam penyampaianya, Pj Bupati Bojonegoro menegaskan, bahwa Raperda dana abadi bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan demi masa depan pendidikan.

“Tidak hanya untuk generasi saat ini tetapi juga bagi generasi mendatang. Dana abadi adalah wujud nyata dari tanggung jawab moral kita.” kata Adriyanto.

Pj Bupati menjelaskan, dana abadi akan ditarget dengan akumulasi tiga triliun rupian dalam lima tahun, yang bersumber dari dana bagi hasil migas, pendapatan investasi dan dari sumber lain yang sah.

“Dana ini tidak akan digunakan untuk investasi langsung atau penyertaan modal, melainkan akan dikelola secara hati-hati di bawah kendali bendahara umum daerah selama lima tahun pertama.” ungkapnya.

Dijelaskan, hasil pengelolaan dana abadi akan dimanfaatkan untuk pemberian beasiswa pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

“Penerima manfaat adalah seluruh masyarakat Bojonegoro yang memenuhi syarat,” terangnya.

Diharapkan, langkah itu bisa menjadi pijakan yang kokoh untuk memastikan pendidikan menjadi prioritas utama di Bojonegoro. Raperda ini dapat membawa perubahan besar dalam manajemen keuangan daerah, khususnya dalam menjamin keberlanjutan pendidikan. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *