‎Bikin Heboh, Motor Hilang di Lamongan Ternyata Ditinggal Pemilik Selama Hampir 3 Hari

LAMONGAN – Laporan kehilangan sepeda motor di Lamongan berakhir dengan cerita tak biasa.

‎Honda hitam bernopol W 6409 NDK yang sempat dinyatakan hilang ternyata masih berada di depan sebuah toko retail di Jalan KH Ahmad Dahlan.

‎Kejadian terungkap setelah pegawai retail menghubungi Call Center 110 pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 17.22 WIB.

‎Motor tersebut diketahui telah terparkir hampir tiga hari tanpa ada pemilik yang mengambilnya. Polisi kemudian bergerak mengecek kendaraan tersebut.

‎Pamapta 2 IPDA Riyanto Edi, S.H., bersama personel SPKT dan penjagaan Polres Lamongan mendatangi lokasi.

‎Kendaraan selanjutnya diamankan sementara ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

‎Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan petugas menemukan laporan kehilangan dengan nomor polisi yang sama.

‎Pemilik berinisial MMN (30) sebelumnya melapor karena tidak menemukan motornya saat kembali ke tempat parkir kos.

‎“Setelah dihubungi petugas, korban baru ingat bahwa sebelumnya ia membawa motor tersebut ke retail di Jalan KH Ahmad Dahlan dan pulang ke kos dengan berjalan kaki.

‎Korban ternyata lupa bahwa motornya masih terparkir di depan retail,” jelas Hamzaid.

‎Pada Senin (31/8), MMN datang ke Polres Lamongan dan memastikan kendaraan tersebut merupakan miliknya.

‎Motor kemudian diserahkan kembali kepada korban oleh Pamapta bersama petugas Satreskrim.

‎Polres Lamongan mengapresiasi pegawai retail yang cepat melaporkan keberadaan kendaraan melalui layanan Call Center 110.

‎Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan kendaraan atau kejadian mencurigakan yang membutuhkan penanganan kepolisian.

‎“Ini menjadi contoh kepedulian masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian atau sesuatu yang mencurigakan dan membutuhkan tindak lanjut kepolisian,” pungkasnya. (*)