BOJONEGOROtimes.Id – Aktivitas dugaan galian C yang disebut berkedok pemerataan lahan pertanian di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan warga.
Sempat berhenti setelah didatangi petugas Satpol PP, aktivitas penggalian dan pengangkutan material tanah dilaporkan kembali berlangsung pada Jumat (21/8/2026).
Lokasi kegiatan berada di sekitar jalan poros desa yang menghubungkan wilayah Ngampal menuju Desa Tlogohaji.
Sejumlah armada dump truck disebut kembali keluar-masuk dari area yang diduga menjadi lokasi penggalian material.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan masyarakat, terutama terkait legalitas kegiatan dan dampaknya terhadap infrastruktur.
Warga menilai pengangkutan material menggunakan kendaraan berat berpotensi memperparah kerusakan jalan penghubung Desa Balongcabe–Tlogohaji.
Jalan tersebut merupakan akses yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Karena itu, warga meminta pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi memastikan seluruh kegiatan di lokasi tersebut sesuai aturan.
Selain kondisi jalan, masyarakat juga mempertanyakan penggunaan alat berat serta operasional kendaraan pengangkut material.
Mereka mendesak instansi terkait memeriksa status lahan, asal material, perizinan, hingga dampak kegiatan terhadap lingkungan sekitar.
Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi terkait dugaan aktivitas galian tersebut.
Koordinasi dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sumberrejo.
Menurut Aeny, petugas Satpol PP Kecamatan Sumberrejo bahkan telah mendatangi lokasi pada Kamis (20/8/2026).
Kedatangan tersebut dilakukan sebagai langkah pengecekan sekaligus penanganan awal atas aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat.
“Sudah dikoordinasikan dengan Forkopimcam Sumberrejo. Kemarin, Kamis tanggal 20, anggota Satpol PP Kecamatan juga sudah mendatangi lokasi galian,” kata Kasatpol PP Laela Nor Aeny, Jumat (21/8/2026).
Namun, aktivitas yang kembali muncul sehari setelah pengecekan tersebut membuat warga mempertanyakan efektivitas langkah penanganan sebelumnya.
Mereka berharap ada tindak lanjut yang lebih tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Narto, salah seorang warga setempat, mengatakan aktivitas galian tersebut sebelumnya juga sempat berlangsung.
Kegiatan kemudian berhenti setelah lokasi didatangi petugas Satpol PP.
“Setelah didatangi Satpol PP sempat berhenti, namun Kamis pagi ini sudah ada sekitar 10 sampai 15 dump truck di lokasi,” ujar Narto.
Warga menilai keberadaan armada dalam jumlah banyak perlu mendapat perhatian serius pemerintah.
Terlebih, kendaraan berat yang terus melintas dikhawatirkan mempercepat kerusakan jalan yang selama ini menjadi akses masyarakat.
Masyarakat meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup legalitas kegiatan, pemanfaatan lahan, asal material, penggunaan alat berat, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan dan infrastruktur.
Warga juga berharap Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Dengan melihat kondisi lapangan secara langsung, pemerintah dinilai dapat memperoleh gambaran faktual mengenai aktivitas penggalian dan lalu lintas dump truck.
Sidak juga dinilai penting untuk memastikan apakah kegiatan yang disebut sebagai pemerataan lahan pertanian benar-benar sesuai dengan peruntukannya.
Atau justru telah berkembang menjadi aktivitas penggalian dan pengangkutan material yang memiliki konsekuensi hukum serta lingkungan.
Kegiatan penggalian material tentu tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Status perizinan dan pemenuhan ketentuan teknis maupun lingkungan perlu dipastikan oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Karena itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan segera memastikan status kegiatan di Desa Ngampal tersebut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, penanganan selanjutnya harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada teguran maupun penghentian sementara.
Mereka menginginkan adanya kepastian mengenai legalitas kegiatan sekaligus perlindungan terhadap jalan dan lingkungan yang terdampak.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak pengelola atau pemilik aktivitas galian mengenai legalitas kegiatan, tujuan penggalian, maupun dugaan dampaknya terhadap jalan dan lingkungan. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,