‎Warga Brengkok Gelar Aksi, Polres Lamongan Pastikan Penyampaian Aspirasi Aman dan Tertib

LAMONGAN – Sekitar 70 warga menyampaikan aspirasi dalam aksi di halaman Balai Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Rabu (12/8/2026).

‎Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berkaitan dengan sejumlah tuntutan mengenai dugaan permasalahan di Desa Brengkok.

‎Polres Lamongan menerjunkan personel untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

‎Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para peserta aksi.

‎Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kapolsek Brondong dan personel terkait.

Kehadiran polisi ditujukan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat sesuai ketentuan.

‎Petugas juga mengimbau peserta agar menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Seluruh rangkaian aksi dapat dikawal dalam situasi yang aman dan kondusif.

‎Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

Namun, kebebasan tersebut tetap harus dilakukan dengan menjaga keamanan dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

‎“Polres Lamongan mengedepankan pendekatan humanis. Kami menghormati hak warga menyampaikan pendapat, sekaligus mengimbau agar tetap tertib dan menghormati petugas,” ujarnya.

‎Menurutnya, pelayanan kepolisian diberikan agar penyampaian aspirasi dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.

‎Polres Lamongan memastikan setiap aspirasi masyarakat akan diterima dan dilayani sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengamanan dilakukan bukan untuk membatasi penyampaian pendapat, melainkan menjaga agar kegiatan berlangsung tertib.

‎Kepolisian juga mengajak seluruh pihak bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎Dengan demikian, aspirasi dapat tersampaikan tanpa mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Lamongan. (*)