‎Operasi Rokok Ilegal di Ngraho Nihil Temuan, Kesadaran Pedagang Bojonegoro Meningkat

BOJONEGOROtimes.Id – Penyisiran terhadap peredaran rokok ilegal di Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, membuahkan hasil positif.

‎Operasi gabungan yang digelar Kamis (6/8/2026) tidak menemukan rokok tanpa pita cukai resmi di sejumlah toko maupun satu gudang jasa ekspedisi.

‎Kondisi ini menunjukkan meningkatnya kepatuhan pedagang terhadap aturan cukai.

‎Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Bojonegoro, Bagian Perekonomian Setda, Bea Cukai, Polisi Militer, Polsek, dan Koramil.

‎Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengedukasi para pelaku usaha agar hanya menjual rokok berpita cukai resmi.

‎Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi masyarakat.

‎Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Yoppi Rahmat Wijaya, menyebut hasil operasi kali ini menunjukkan perubahan yang menggembirakan.

‎”Hasil pemeriksaan di sejumlah toko dan satu gudang J&T tidak ditemukan rokok ilegal. Ini menjadi tanda masyarakat semakin memahami pentingnya menjual dan membeli rokok berpita cukai resmi,” ujarnya.

‎Hal senada disampaikan pemilik toko di Kecamatan Ngraho, Cik Nik.

‎Ia mengaku beberapa kali mendapat tawaran rokok murah tanpa merek, namun selalu menolaknya karena tidak ingin menjual produk yang tidak memiliki kejelasan legalitas.

‎”Menjual rokok dengan pita cukai resmi membuat kami lebih tenang dan aman dalam menjalankan usaha,” tuturnya.

‎Petugas juga mengingatkan pedagang agar selalu memeriksa keaslian pita cukai serta menolak peredaran rokok ilegal.

‎Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, sehingga peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bojonegoro dapat terus ditekan. (*)