‎BPKAD Bojonegoro Dampingi Desa Kesongo Kelola Dana BKK dalam Program TMMD

BOJONEGOROtimes.Id – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur.

‎Senin (3/8/2026), Satgas TMMD bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa yang diikuti perangkat desa, BPD, RT/RW, PKK, dan tokoh masyarakat.

‎Sekretaris BPKAD Kabupaten Bojonegoro, Vevi Rahmanawati, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) secara transparan dan akuntabel.

‎Menurutnya, tata kelola yang baik akan mendukung pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

‎”Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pengelolaan keuangan desa semakin baik, pembangunan dapat dipertanggungjawabkan, dan laporan keuangannya tersusun sesuai ketentuan,” ujar Vevi.

‎Pemerintah Desa Kesongo menyambut positif pelaksanaan Bimtek tersebut.

‎Sekretaris Desa Kesongo, Sumari, menilai TMMD tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memberikan pengetahuan yang dapat meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat dalam mengelola desa.

‎”Selain pembangunan fisik, masyarakat juga memperoleh ilmu dan pengetahuan yang nantinya bisa diterapkan dalam pengelolaan desa,” kata Sumari.

‎Komandan SSK Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Ckm Purnomo, berharap sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjalin hingga seluruh program selesai.

‎Ia menegaskan TMMD bertujuan mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga desa.

‎”Tujuan TMMD adalah membantu mempercepat pembangunan desa agar kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutur Lettu Ckm Purnomo.

‎Dalam sesi teknis, PPTK BKK Desa BPKAD Bojonegoro, Etha Yulian Restanti, menjelaskan mekanisme pengelolaan dana BKK mulai tahap perencanaan hingga pelaporan.

‎Tahun 2026, Desa Kesongo menerima alokasi BKK sebesar Rp2,4 miliar yang digunakan untuk mendukung pembangunan jalan desa dan saluran drainase dalam program TMMD.

‎”BKK adalah berkah bagi desa, tetapi juga menjadi tanggung jawab besar. Seluruh pelaksanaan harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Etha. (*)