BOJONEGOROtimes.Id – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di Pendopo Malowopati, Jumat (17/7/2026).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa agar pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pembangunan desa tetap berjalan tanpa hambatan.
Lima kepala desa yang dilantik yakni Purwadi Setiono (Desa Dengok), Sri Harsono (Desa Kuncen), Dewi Indah Nurhayati (Desa Tebon), M. Hestu Widiyastono (Desa Wotan), dan Wiwit Pujiastuti (Desa Sukorejo).
Mereka akan meneruskan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya sesuai periode yang masih berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik sekaligus mengapresiasi pejabat kepala desa yang telah menjaga jalannya pemerintahan hingga proses PAW selesai.
Ia berharap para kepala desa segera beradaptasi dan membangun sinergi dengan seluruh unsur masyarakat.
”Saya yakin kepala desa yang dilantik hari ini mampu melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan di masing-masing desa. Bangun komunikasi yang baik, pahami regulasi, dan bekerja sama dengan seluruh unsur masyarakat agar pembangunan berjalan optimal,” ujar Setyo Wahono.
Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Ia juga mendorong para kepala desa menggali potensi desa, mulai dari sektor pertanian, peternakan, UMKM, pariwisata, hingga pengembangan sumber daya manusia demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Dengan kerja sama yang solid dan pelayanan yang berkualitas, saya optimistis desa-desa di Bojonegoro akan semakin maju, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Prokopim)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,