‎Pemkab Bojonegoro Perkuat Mitigasi Bencana, Fokus Cuaca Ekstrem dan Sesar Kendeng

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyusun langkah strategis menghadapi potensi bencana melalui Forum Group Discussion (FGD) Rencana Kontingensi Cuaca Ekstrem Tahun 2026.

‎Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 16–17 Juli 2026, ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi risiko bencana akibat perubahan iklim.

‎Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan wilayah Bojonegoro menghadapi sejumlah ancaman, mulai dari potensi aktivitas Sesar Kendeng, bencana di sepanjang Bengawan Solo, hingga dampak kerusakan hutan dan cuaca ekstrem.

‎Karena itu, pemetaan risiko yang telah dilakukan BPBD harus menjadi dasar penyusunan langkah mitigasi, pembentukan Desa Tangguh Bencana, serta pembangunan infrastruktur pendukung berbasis teknologi.

‎”Sistem Peringatan Dini menjadi sangat penting. Kita harus memaksimalkan seluruh perangkat yang ada di desa agar informasi kebencanaan dapat diterima masyarakat secara cepat dan tepat,” ujar Setyo Wahono.

‎Selain memperkuat teknologi peringatan dini, Bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan koordinasi bersama TNI, Polri, relawan, BMKG, dan BNPB.

‎Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia, sarana evakuasi, hingga pemetaan sumber air baru di wilayah rawan kekeringan harus menjadi bagian dari upaya menghadapi dampak perubahan iklim.

‎”FGD hari ini harus menghasilkan rumusan yang konkret dan dapat diimplementasikan. Kita harus berkolaborasi erat dengan BMKG maupun BNPB untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro Heru Wicaksi menegaskan dokumen rencana kontingensi disusun sebagai pedoman operasional saat terjadi keadaan darurat.

‎Dokumen tersebut memuat pembagian tugas, mekanisme koordinasi, serta langkah penanganan agar respons bencana dapat berjalan cepat, terukur, dan efektif.

‎”Dokumen kontingensi ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan komitmen bersama yang menjelaskan siapa berbuat apa, kapan bertindak, dan bagaimana alur koordinasi saat status darurat ditetapkan,” kata Heru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *