‎Bojonegoro Tancap Gas Jalankan Rencana Aksi Antikorupsi Usai Rilis SPI KPK 2025

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai mengimplementasikan tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI tahun 2025.

‎Langkah tersebut menjadi fokus utama pada 2026 sebagai tahun konsolidasi sistemik untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

‎Upaya ini juga menjadi komitmen daerah dalam memperkuat pencegahan praktik korupsi di seluruh perangkat pemerintah.

‎Berdasarkan laporan resmi KPK, nilai SPI Kabupaten Bojonegoro pada 2025 mencapai 72,15 atau masuk kategori rentan.

‎Penilaian tersebut dipengaruhi masih adanya risiko korupsi, terutama pada pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dan Dana Desa yang sebagian telah diproses aparat penegak hukum.

‎Hasil tersebut menjadi dasar evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan.

‎Irban Pencegahan Tipikor Inspektorat Bojonegoro, Rahmat Junaidi, mengatakan hasil SPI memiliki peran penting sebagai acuan pembenahan tata kelola pemerintahan.

‎”SPI KPK ini intinya bermanfaat untuk memetakan risiko korupsi, mengevaluasi efektivitas upaya pencegahan korupsi, serta mendorong perbaikan tata kelola dan pelayanan publik pada suatu instansi,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

‎Menurut Rahmat, sepanjang 2026 KPK tidak lagi melaksanakan survei SPI, melainkan memusatkan perhatian pada tindak lanjut hasil tahun sebelumnya.

‎Pemkab Bojonegoro pun menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut (RATL), memetakan titik rawan korupsi, serta memperkuat mitigasi risiko gratifikasi melalui pendampingan dan evaluasi berkala dari KPK setiap triwulan.

‎Ia menambahkan, strategi pengendalian korupsi dijalankan melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

‎”Trisula pengendalian korupsi sebagai tiga strategi utama yang meliputi Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan, harapannya benar-benar dapat menekan praktik korupsi secara holistik mulai dari akar masalah hingga penegakan hukum,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *