BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat komitmen dalam mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur di Ruang Batik Madrim, Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (2/7/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis menghadapi penerapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut hadir untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
Kepala BPJPH Jawa Timur, M. Fauzi, S.Ag., M.HI., menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat halal, terutama bagi produk makanan, minuman, hasil penyembelihan, dan jasa penyembelihan.
Menurutnya, kesiapan daerah menjadi faktor penting dalam menyukseskan implementasi kebijakan nasional tersebut.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah perlu terus diperkuat.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan pentingnya membangun ekosistem halal secara menyeluruh.
Ia menilai penguatan tidak cukup hanya dilakukan pada produk akhir, tetapi juga harus dimulai sejak proses produksi hingga distribusi.
Standarisasi rumah pemotongan hewan menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan jaminan produk halal yang berkualitas.
Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian terhadap produk yang dikonsumsi.
”Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kami sangat sepakat mengenai pentingnya membangun ekosistem halal yang kuat. Skema ini tidak boleh hanya fokus pada produk makanan jadi saja, tetapi harus diintervensi dari hulu ke hilir, termasuk dari proses awal seperti standarisasi rumah pemotongan hewan,” ujar Bupati Setyo Wahono.
Pemkab Bojonegoro juga berkomitmen mengoptimalkan peran Pendamping Proses Produk Halal (PPH) sekaligus mempermudah integrasi layanan perizinan bagi pelaku usaha.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif kepada masyarakat.
Selain mempercepat proses sertifikasi, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pelaku usaha memperoleh pendampingan secara maksimal.
Komitmen itu sejalan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Program percepatan sertifikasi halal di Bojonegoro juga mendukung visi Gubernur Jawa Timur menjadikan provinsi ini sebagai Halal Center Indonesia.
Pemkab siap mengambil peran melalui penguatan rantai pasok produk halal yang melibatkan berbagai sektor.
Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Bojonegoro diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan industri halal nasional.
Sinergi tersebut diyakini akan meningkatkan nilai tambah bagi produk UMKM daerah.
Hingga Juli 2026, jumlah sertifikat halal baru yang diterbitkan di Bojonegoro mencapai 2.419 sertifikat, sementara total produk bersertifikat halal telah menembus 30.367 produk.
Pemerintah daerah juga mengajak pelaku UMKM memanfaatkan sisa kuota program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) nasional yang masih tersedia sebanyak 183.252 kuota.
Melalui perluasan fasilitasi, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor, Bojonegoro berharap semakin banyak produk lokal memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan daya saing sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. (Prokopim)
















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,