‎Beras Premium Rojo Nogo Angkat Martabat Petani, Bupati Bojonegoro Bidik Pasar Nasional

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memperkenalkan beras premium Rojo Nogo sebagai produk unggulan daerah dalam acara yang digelar di Hotel GDK Bojonegoro, Senin (29/6/2026).

‎Peluncuran ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor pangan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian lokal.

‎Produk tersebut diharapkan menjadi identitas baru Bojonegoro di pasar beras premium nasional.

‎Kabupaten Bojonegoro selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi terbesar di Jawa Timur.

‎Meski memiliki hasil panen melimpah, sebagian besar gabah petani masih dipasarkan ke luar daerah tanpa melalui proses pengolahan lebih lanjut.

‎Kondisi tersebut membuat potensi nilai tambah dari sektor pertanian belum sepenuhnya dinikmati masyarakat setempat.

‎Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Bojonegoro membentuk BUMD Pangan Mandiri yang bertugas mengelola komoditas pertanian menjadi produk bernilai tinggi.

‎Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menghadirkan beras premium Rojo Nogo sebagai merek kebanggaan daerah.

‎Kehadiran produk ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing beras Bojonegoro di tingkat nasional.

‎Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa sudah saatnya Bojonegoro tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil gabah, tetapi juga sebagai produsen beras berkualitas.

‎Menurutnya, pengolahan hasil panen menjadi produk premium merupakan strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ekonomi daerah.

‎”Potensi pertanian Bojonegoro sangat besar. Sayang kalau hanya berhenti di gabah. Sudah saatnya hasil pertanian kita diolah menjadi produk berkualitas yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi,” ujar Bupati Setyo Wahono.

‎Ia menjelaskan, keberadaan BUMD Pangan Mandiri bukan untuk mengambil alih peran pedagang maupun bersaing dengan Bulog.

‎Sebaliknya, perusahaan daerah tersebut akan membangun kemitraan dengan penggilingan padi, gabungan kelompok tani (Gapoktan), KDKMP, hingga para penyuluh pertanian.

‎Pola kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pangan yang saling menguntungkan.

‎Melalui skema tersebut, petani memperoleh kepastian pasar bagi hasil panennya, sementara pelaku usaha lokal tetap memiliki ruang berkembang.

‎Di sisi lain, BUMD akan membuka akses pemasaran yang lebih luas sehingga produk pertanian Bojonegoro mampu menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.

‎Rojo Nogo diposisikan sebagai beras premium yang menyasar pasar di kota-kota dengan tingkat konsumsi beras tinggi, seperti Surabaya, Jakarta, Kalimantan, dan sejumlah daerah lainnya.

‎Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan nilai jual produk tanpa mengganggu rantai perdagangan beras lokal yang telah berjalan.

‎”Konsep yang kami bangun adalah kolaborasi. Petani terlindungi, pedagang tetap berkembang, dan BUMD membuka pasar baru agar produk Bojonegoro memiliki nilai tambah,” tegas Setyo Wahono.

‎Selain fokus pada pengembangan bisnis, BUMD Pangan Mandiri juga diharapkan mampu menjalankan fungsi sosial.

‎Saat harga gabah mengalami penurunan, perusahaan daerah tersebut akan hadir menyerap hasil panen petani sehingga harga tetap terjaga.

‎Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas sektor pertanian.

‎Bupati berharap Rojo Nogo bukan hanya menjadi merek dagang, melainkan simbol kebangkitan produk pertanian Bojonegoro.

‎Ia ingin beras premium tersebut menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus mampu bersaing dengan berbagai produk serupa di pasar nasional.

‎”Saya ingin produk Bojonegoro menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Ketika produksinya berlebih, kita pasarkan ke luar daerah sehingga manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.

‎Peluncuran Rojo Nogo menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan.

‎Tidak hanya menjaga ketersediaan pangan, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pangan. (Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *