Dapur SPPG di Depan TPS Sumbang jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Aspek Sanitasi dan Keamanan Pangan

BOJONEGORO – Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, menjadi perhatian warga. Dapur yang diketahui dikelola oleh PT SS tersebut berdiri tepat berhadapan dengan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) yang digunakan untuk menampung sampah dari warga Kelurahan Sumbang dan Kelurahan Klangon.

Berdasarkan pantauan di lokasi, TPS tersebut dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga. Kondisi itu menimbulkan aroma menyengat dan mengundang banyak lalat yang terlihat beraktivitas di sekitar area TPS.

Salah seorang warga setempat, Wanto, mengatakan keberadaan TPS di lokasi tersebut bukanlah hal baru. Menurutnya, TPS telah digunakan selama puluhan tahun sebagai tempat penampungan sampah warga.

“TPS itu sudah ada puluhan tahun di situ. Yang baru justru dapur SPPG atau MBG itu, kalau tidak salah sekitar satu tahunan,” ujar Wanto kepada awak media.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait pertimbangan pemilihan lokasi dapur MBG yang berada tepat di depan fasilitas penampungan sampah.

Secara regulasi, aspek sanitasi dan keamanan pangan menjadi syarat penting dalam penyelenggaraan dapur pengolahan makanan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/Menkes/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, disebutkan bahwa lokasi pengolahan makanan harus terhindar dari sumber pencemaran yang dapat memengaruhi mutu dan keamanan pangan.

Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui petunjuk teknis penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis juga menegaskan bahwa lokasi SPPG harus memperhatikan aspek kebersihan lingkungan dan tidak berada di dekat sumber pencemaran seperti tempat pembuangan sampah, kandang hewan, maupun sumber kontaminasi lainnya guna menjaga keamanan pangan yang diproduksi.

Keberadaan TPS yang dipenuhi sampah, lalat, serta aroma menyengat di depan dapur MBG dinilai perlu mendapat perhatian serius, mengingat dapur tersebut memproduksi makanan yang akan dikonsumsi para penerima manfaat program pemerintah.

Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti hasil kajian teknis maupun standar mitigasi yang diterapkan pengelola untuk memastikan proses produksi makanan tetap memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi.

Untuk memperoleh penjelasan, awak media telah berupaya menghubungi pihak pengelola dapur, yakni PT SS, melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak perusahaan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya menunjukkan tanda centang satu.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PT SS, pengelola SPPG, maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan atas persoalan tersebut sesuai ketentuan. (Red/***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *