JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nasional untuk memperkuat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar lebih terbuka, adil, serta bebas diskriminasi.
Pemerintah ingin memastikan seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan berkualitas tanpa terkendala latar belakang ekonomi maupun sosial.
Melalui gerakan SPMB Ramah, proses penerimaan siswa baru diharapkan semakin mengedepankan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar agenda rutin tahunan dalam dunia pendidikan.
Menurutnya, sistem tersebut merupakan pintu awal bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan hak pendidikan yang layak dan bermutu.
Karena itu, pelaksanaan SPMB harus berjalan objektif, transparan, inklusif, serta berpihak pada kepentingan terbaik peserta didik.
“SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan bahwa konsep SPMB Ramah dirancang untuk menghapus berbagai hambatan yang kerap dialami calon murid dalam mengakses pendidikan.
Mulai dari faktor ekonomi, kondisi disabilitas, domisili, hingga latar belakang sosial tidak boleh menjadi penghalang anak memperoleh hak belajar.
Pemerintah menilai keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari proses seleksi, tetapi juga dari sejauh mana negara hadir menjamin masa depan generasi muda.
“Melalui SPMB Ramah, kita ingin memastikan setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan bermutu,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, penandatanganan komitmen bersama melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.
Turut hadir di antaranya DPR RI, DPD RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Ombudsman RI, KPAI, dan KND.
Kolaborasi lintas sektor tersebut dilakukan guna mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar sesuai aturan dan bebas praktik kecurangan.
Sinergi ini sekaligus menjadi bentuk penguatan pengawasan terhadap layanan pendidikan yang lebih bersih dan berkeadilan.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan survei Katadata Insight Center Tahun 2025, sebanyak 64 persen responden menilai SPMB membantu pemerataan akses pendidikan.
Selain itu, 51 persen responden menyebut sistem tersebut meningkatkan transparansi, sedangkan 50 persen lainnya menilai dominasi sekolah favorit mulai berkurang.
“Data ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB terus meningkat,” kata Gogot.
Hingga saat ini, sebanyak 476 pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Jumlah tersebut terdiri dari 451 kabupaten/kota dan 25 pemerintah provinsi di berbagai wilayah Indonesia.
Beberapa daerah bahkan telah memulai tahapan pendaftaran, seperti Provinsi Sumatera Utara, Kota Palembang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Solok.
Langkah ini menunjukkan kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru yang lebih tertata.
Pemerintah juga terus memperluas akses pendidikan melalui keterlibatan sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB.
Tercatat sebanyak 135 daerah telah menggandeng sekolah swasta untuk membantu menampung calon murid yang belum diterima di sekolah negeri.
Sebanyak 92 daerah memberikan bantuan operasional kepada sekolah swasta, sementara 43 daerah lainnya menyalurkan bantuan langsung kepada siswa kurang mampu.
Program tersebut dilakukan melalui skema beasiswa maupun sekolah gratis bagi peserta didik dari keluarga prasejahtera. (*)

















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,