‎Kesejahteraan Guru Swasta Disorot, PGMM Minta DPR dan Pemerintah Bertindak

BOJONEGOROtimes.Id – Persoalan kesejahteraan guru swasta kembali menjadi sorotan di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional.

‎Banyak guru swasta masih mengajar dalam keterbatasan ekonomi meski memiliki tanggung jawab besar mencerdaskan generasi bangsa.

‎Mereka tetap menjalankan tugas pendidikan dengan penuh pengabdian di sekolah maupun madrasah swasta.

‎Namun hingga kini, masih banyak yang belum mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak.

‎Guru swasta dinilai memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional.

‎Di berbagai daerah, sekolah dan madrasah swasta justru menjadi penopang utama akses pendidikan masyarakat.

‎Keberadaan mereka membantu negara menghadirkan layanan pendidikan hingga pelosok daerah.

‎Meski demikian, kesejahteraan para pendidiknya masih jauh dari kata ideal.

‎Pengurus Pusat PGMM sekaligus Sekretaris PW PGMM Jawa Timur dan Ketua PIMDA PGMM Bojonegoro, Kang Galih, menilai stigma terhadap guru swasta harus segera dihentikan.

‎Menurutnya, guru swasta bukan hanya pegawai yayasan, tetapi bagian dari pendidikan nasional yang ikut membangun masa depan bangsa.

‎Ia menyebut selama ini banyak guru swasta kerap disudutkan ketika memperjuangkan kesejahteraannya.

‎Padahal mereka juga mengajar kurikulum negara dan mendidik anak-anak Indonesia.

‎“Banyak guru swasta hari ini selalu disudutkan ketika berbicara kesejahteraan. Seolah-olah guru swasta tidak boleh meminta perhatian negara dan cukup meminta kepada yayasan saja. Padahal kami juga bagian dari sistem pendidikan nasional,” ujar Kang Galih.

‎Kang Galih menegaskan negara perlu hadir melalui regulasi yang jelas dan berpihak kepada guru swasta.

‎Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memberikan kepastian kesejahteraan, perlindungan profesi, serta masa depan yang lebih layak bagi para pendidik swasta.

‎Ia juga menilai persoalan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada yayasan pendidikan.

‎Sebab sebagian besar yayasan hidup dari swadaya masyarakat dengan kemampuan terbatas.

‎“Negara harus hadir melalui regulasi yang jelas dan berpihak. Harus ada aturan khusus yang mampu mengakomodir guru swasta agar mendapatkan kepastian kesejahteraan dan perlindungan profesi,” tegasnya.

‎PGMM berharap pemerintah dan DPR RI segera menghadirkan kebijakan yang lebih adil bagi guru swasta di seluruh Indonesia.

‎Menurut Kang Galih, perjuangan guru swasta bukan soal meminta belas kasihan, melainkan menuntut keadilan atas pengabdian yang telah diberikan selama ini.

‎Ia menegaskan pendidikan nasional tidak hanya dibangun oleh sekolah negeri semata.

‎Melainkan juga oleh guru-guru swasta yang tetap berdiri di garis pengabdian meski penuh keterbatasan.

‎“Kami tidak sedang meminta belas kasihan. Kami hanya meminta keadilan. Sebab murid yang kami ajar juga anak Indonesia,” pungkas Kang Galih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *