BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan yang digelar di Synergy Room lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah evaluasi agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin transparan dan sesuai aturan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto mengatakan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memperbarui daftar informasi yang dikecualikan secara berkala.
Menurutnya, perkembangan kebijakan dan kebutuhan publik membuat klasifikasi informasi harus terus disesuaikan.
“Pengelolaan informasi publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas. OPD juga harus melakukan pembaruan secara continue,” ujar Edi Susanto.
Ia menegaskan, informasi yang dikecualikan bukan untuk menutupi kesalahan pemerintah, melainkan melindungi data tertentu yang bersifat rahasia.
Beberapa di antaranya terkait penegakan hukum, data pribadi, surat rahasia, dan informasi lain yang dilindungi peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Setiyo Budi Wibowo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tetap menjadi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan semakin memahami pengelolaan informasi publik secara tepat agar pelayanan informasi menjadi lebih baik dan cepat,” kata Setiyo.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran OPD terkait, PPID Pembantu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Asisten Administrasi Umum.
Pemkab Bojonegoro berharap pelayanan informasi publik semakin akuntabel tanpa mengabaikan perlindungan terhadap informasi yang bersifat rahasia. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,