‎Disperinaker dan PKK Bojonegoro Genjot Kapasitas IKM, Pelaku Usaha Dibekali Legalitas hingga Branding

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) bersama TP PKK terus memperkuat kapasitas pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).

‎Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kader binaan PKK di Aula Dinas Perinaker, Selasa hingga Rabu (12-13/5/2026).

‎Kegiatan ini menitikberatkan pada penguatan manajemen usaha dan legalitas bisnis agar pelaku IKM lebih siap bersaing.

‎Kepala Disperinaker Bojonegoro, Mahmudi, menegaskan bahwa pelaku usaha tidak cukup hanya menguasai produksi.

‎Menurutnya, pemahaman tentang manajemen, pemasaran, dan legalitas menjadi faktor penting agar usaha dapat berkembang dan mendapat kepercayaan konsumen.

‎“Pelaku IKM tidak cukup hanya bisa produksi, tetapi juga harus memahami manajemen usaha, pemasaran, dan legalitas supaya usaha mereka bisa naik kelas,” ujarnya.

‎Dalam bimtek tersebut, peserta menerima materi pengelolaan bisnis mulai dari strategi pemasaran, penghitungan Harga Pokok Produksi (HPP), Break Even Point (BEP), hingga pengelolaan keuangan usaha.

‎Pendamping kegiatan, Muhammad Rizky Agustino, mengatakan peserta juga dibekali pemahaman untuk memisahkan keuangan pribadi dan usaha.

‎“Output-nya peserta bisa memahami kondisi keuangan usaha serta bisa memisahkan uang pribadi dengan uang usaha,” jelas Rizky.

‎Pada hari kedua, peserta difokuskan pada pengurusan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, hingga sertifikasi halal.

‎Rizky menyebut sebagian besar peserta sebelumnya juga belum memiliki merek dagang.

‎“Harapannya setelah mengikuti bimtek ini, pemahaman bisnis peserta sudah dapat, kemudian legalitas usaha juga bisa tercukupi,” tambahnya.

‎Salah satu peserta, Herni Purwanti, mengaku mendapat banyak manfaat dari kegiatan tersebut.

‎Pelaku usaha pastel mini asal Desa Bulaklo, Kecamatan Balen itu mengatakan bimtek membantu pelaku usaha memahami pengelolaan bisnis sekaligus proses perizinan usaha.

‎“Acara seperti ini bagus sekali dan perlu ditindaklanjuti lagi karena masih banyak pelaku IKM yang perlu belajar dan berkembang,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *