LAMONGAN – Jajaran Polsek Brondong Polres Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.
Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dari seorang penjual tanpa izin di Kecamatan Brondong, Senin (4/5/2026).
Pengungkapan tersebut bermula saat anggota kepolisian menerima laporan warga terkait aktivitas penjualan minuman beralkohol jenis arak atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan “es moni”.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi miras ilegal.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah minuman keras berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Brondong untuk proses pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis minuman beralkohol, di antaranya botol anggur merah, Guinness, bir putih, soju, hingga ratusan botol “es moni” kemasan kecil.
Selain itu, turut diamankan arak Tuban dan beberapa minuman tradisional lainnya yang diduga mengandung alkohol.
Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras ilegal.
“Peredaran minuman keras tanpa izin akan terus kami tindak karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta meresahkan masyarakat,” ujar IPDA M. Hamzaid.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga lingkungan dengan tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal.
Menurutnya, kerja sama warga sangat penting dalam membantu aparat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Lamongan.
“Kami berharap masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,