‎Dikebut Hingga Lembur, PTSL Mudung Bojonegoro Tuai Dukungan Warga

‎BOJONEGOROtimes.Id — Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mudung, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

‎Sejumlah informasi yang beredar memunculkan beragam tanggapan, mulai dari persoalan teknis hingga isu keterbukaan dalam pelaksanaannya.

‎Situasi ini mendorong perhatian publik terhadap jalannya program strategis nasional tersebut.

‎Pihak desa pun akhirnya memberikan klarifikasi untuk meluruskan berbagai asumsi yang berkembang.

‎Ketua PTSL Desa Mudung, Roni, menyampaikan bahwa secara umum program ini mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat.

‎Menurutnya, warga yang mengikuti program tersebut merasakan langsung manfaat yang diberikan.

‎“Mayoritas masyarakat mendukung karena program ini membantu memberikan kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

‎Ia menilai kehadiran PTSL sangat penting bagi warga dalam aspek legalitas kepemilikan.

‎Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa manfaat PTSL tidak hanya berhenti pada kepemilikan sertifikat semata.

‎Program ini juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa.

‎Dengan adanya dokumen resmi, warga memiliki posisi yang lebih kuat dalam berbagai urusan finansial.

‎“Dengan sertifikat, masyarakat lebih mudah mengakses permodalan dan mengembangkan usaha,” tambahnya.

‎Dalam proses pelaksanaannya, tim PTSL Desa Mudung menjalankan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Mulai dari pendataan awal, verifikasi berkas, hingga pengajuan sertifikat dilakukan secara bertahap.

‎Seluruh proses melibatkan pihak-pihak terkait guna memastikan keakuratan data.

‎Hal ini dilakukan agar hasil yang dicapai sesuai dengan target program pemerintah.

‎Upaya percepatan juga dilakukan oleh tim di lapangan demi memenuhi target penyelesaian.

‎Bahkan, pekerjaan kerap dilanjutkan hingga malam hari untuk mengejar waktu.

‎Mad Jaeni mengungkapkan bahwa dedikasi tim menjadi kunci utama dalam percepatan tersebut.

‎“Kami berupaya maksimal agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama, sehingga pekerjaan sering dilakukan hingga lembur,” katanya.

‎Meski mendapat respons positif, sejumlah pihak tetap menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program.

‎Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

‎Selain itu, pengawasan juga diperlukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

‎Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

‎Sebagai program strategis nasional, PTSL memiliki peran besar dalam mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

‎Program ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi konflik agraria di masyarakat.

‎Warga Desa Mudung pun kini berharap pelaksanaan PTSL dapat segera selesai dengan hasil optimal.

‎Harapan tersebut menjadi dorongan agar program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *