‎PTSL Bojonegoro 2026 Dikebut, Target Rampung Oktober 100 Persen

BOJONEGOROtimes.Id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Kabupaten Bojonegoro terus dipacu agar selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.

‎Langkah percepatan ini dilakukan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

‎Target ambisius pun dipasang, yakni penyelesaian sebelum akhir tahun anggaran berakhir.

‎Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset tanah warga.

‎Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Chairul Anwar, menyampaikan bahwa program PTSL tahun ini mencakup puluhan desa.

‎Secara keseluruhan, terdapat 36 desa yang menjadi lokasi penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT).

‎Selain itu, juga ada 43 desa yang masuk dalam penetapan lokasi Peta Bidang Tanah (PBT).

‎“Target kami, seluruh proses bisa rampung 100 persen pada Oktober 2026 sesuai roadmap percepatan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

‎Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan PTSL pada dasarnya berlangsung selama satu tahun anggaran hingga 31 Desember 2026.

‎Namun demikian, pihaknya memilih untuk mempercepat seluruh tahapan agar hasilnya bisa segera dirasakan masyarakat.

‎Proses yang dilakukan meliputi pemeriksaan tanah, pengumuman data, hingga pengesahan sebelum sertifikat diterbitkan.

‎“Semua tahapan berjalan sesuai prosedur, tetapi kami dorong agar lebih cepat selesai,” tambahnya.

‎Percepatan program ini tidak hanya difokuskan pada satu wilayah tertentu, melainkan mencakup seluruh desa yang telah ditetapkan.

‎Hal ini dilakukan agar pemerataan layanan pertanahan dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Bojonegoro.

‎Dengan strategi tersebut, diharapkan tidak ada desa yang tertinggal dalam program sertifikasi massal ini.

‎Pendekatan menyeluruh ini juga dinilai efektif untuk mengejar target yang telah ditetapkan.

‎Sejauh ini, capaian program menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.

‎Jumlah berkas yang telah masuk tercatat sudah melampaui 50 persen dari total target sebanyak 22.000 bidang tanah.

‎Angka tersebut masih berpotensi terus bertambah seiring proses pengajuan yang masih berjalan.

‎BPN Bojonegoro juga membuka peluang penambahan bidang tanah yang akan didaftarkan.

‎Dengan percepatan yang dilakukan, masyarakat diharapkan segera mendapatkan sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah.

‎Legalitas ini penting untuk memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki.

‎Selain itu, kepastian hukum atas tanah juga dapat mendukung berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

‎Program PTSL pun diharapkan menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan warga Bojonegoro secara menyeluruh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *