BOJONEGOROtimes.Id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Kabupaten Bojonegoro terus dipacu agar selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.
Langkah percepatan ini dilakukan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Target ambisius pun dipasang, yakni penyelesaian sebelum akhir tahun anggaran berakhir.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset tanah warga.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Chairul Anwar, menyampaikan bahwa program PTSL tahun ini mencakup puluhan desa.
Secara keseluruhan, terdapat 36 desa yang menjadi lokasi penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Selain itu, juga ada 43 desa yang masuk dalam penetapan lokasi Peta Bidang Tanah (PBT).
“Target kami, seluruh proses bisa rampung 100 persen pada Oktober 2026 sesuai roadmap percepatan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan PTSL pada dasarnya berlangsung selama satu tahun anggaran hingga 31 Desember 2026.
Namun demikian, pihaknya memilih untuk mempercepat seluruh tahapan agar hasilnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Proses yang dilakukan meliputi pemeriksaan tanah, pengumuman data, hingga pengesahan sebelum sertifikat diterbitkan.
“Semua tahapan berjalan sesuai prosedur, tetapi kami dorong agar lebih cepat selesai,” tambahnya.
Percepatan program ini tidak hanya difokuskan pada satu wilayah tertentu, melainkan mencakup seluruh desa yang telah ditetapkan.
Hal ini dilakukan agar pemerataan layanan pertanahan dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Bojonegoro.
Dengan strategi tersebut, diharapkan tidak ada desa yang tertinggal dalam program sertifikasi massal ini.
Pendekatan menyeluruh ini juga dinilai efektif untuk mengejar target yang telah ditetapkan.
Sejauh ini, capaian program menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.
Jumlah berkas yang telah masuk tercatat sudah melampaui 50 persen dari total target sebanyak 22.000 bidang tanah.
Angka tersebut masih berpotensi terus bertambah seiring proses pengajuan yang masih berjalan.
BPN Bojonegoro juga membuka peluang penambahan bidang tanah yang akan didaftarkan.
Dengan percepatan yang dilakukan, masyarakat diharapkan segera mendapatkan sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah.
Legalitas ini penting untuk memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki.
Selain itu, kepastian hukum atas tanah juga dapat mendukung berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
Program PTSL pun diharapkan menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan warga Bojonegoro secara menyeluruh. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,