‎Tabrakan di Kalitidu, Insiden Motor Sasak Truk Parkir di jalur Bojonegoro-Cepu

BOJONEGO‎ROtimes.Id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur nasional Bojonegoro–Cepu, tepatnya di kawasan Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu malam (12/4/2026).

‎Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 19.20 WIB dan melibatkan sebuah truk trailer dengan sepeda motor Honda Vario.

‎Insiden itu sontak menarik perhatian warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.

‎Petugas kepolisian pun langsung datang untuk melakukan penanganan awal.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk trailer bernomor polisi KT-9235-KU dikemudikan oleh M.N.A (25), warga Kenjeran, Surabaya.

Saat itu, kendaraan besar tersebut berhenti sementara di bahu jalan sisi selatan.

‎Sopir disebut sedang menepi sejenak untuk membeli rokok di sekitar lokasi.

‎Kondisi truk saat itu dalam keadaan berhenti ketika kecelakaan terjadi.

‎Di waktu hampir bersamaan, sepeda motor Honda Vario bernopol S-5659-IW melaju dari arah timur menuju barat.

Motor tersebut dikendarai T.N (33), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

‎Saat melintas di jalur yang sama, pengendara diduga kurang memiliki ruang untuk menghindar.

‎Tabrakan pun tak terelakkan karena jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat.

‎Benturan keras membuat pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

Warga dan petugas yang datang ke lokasi segera memberikan pertolongan pertama.

‎Korban selanjutnya dievakuasi menuju RS Muhammadiyah Kalitidu.

‎Langkah cepat itu dilakukan agar korban segera mendapat penanganan medis.

‎Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat truk sedang berhenti di bahu jalan dan motor datang dari arah yang sama.

‎“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, truk sedang berhenti di bahu jalan saat pengendara motor datang dari arah yang sama. Karena jarak sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujarnya.

‎Saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *