‎Respon Cepat Polisi Kedungpring Lamongan, Papan Iklan Roboh Diamankan dalam 30 Menit

LAMONGAN – Aparat Polsek Kedungpring Polres Lamongan bergerak sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait papan iklan yang roboh dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

‎Laporan tersebut masuk melalui layanan Call Center 110 pada Minggu (29/03/2026).

‎Kejadian ini langsung mendapat perhatian petugas karena dinilai berisiko bagi keselamatan warga yang melintas.

‎Respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.

‎Langkah ini juga menjadi upaya menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

‎Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kedungpring, Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Lokasi kejadian berada di area yang cukup ramai, tepatnya di depan Pasar Kedungpring.

‎Keberadaan papan iklan yang roboh membuat warga khawatir akan potensi kecelakaan.

‎Apalagi posisinya tersangkut pada kabel yang melintang di atas jalan.

‎Laporan pertama diterima sekitar pukul 16.19 WIB dari warga setempat yang melihat kondisi tersebut.

Dalam laporan disebutkan bahwa papan iklan menggantung pada kabel sehingga berpotensi membahayakan.

‎Informasi tersebut kemudian diteruskan secara berjenjang kepada petugas terkait.

‎Mulai dari Call Center 110 hingga ke personel yang bertugas di lapangan.

‎Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 17.00 WIB, informasi diteruskan kepada piket Pamapta dan petugas siaga.

Selanjutnya, anggota Polsek Kedungpring langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

‎Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S.H turut memimpin langsung penanganan di lapangan.

‎Kehadiran petugas di lokasi menjadi langkah awal penanganan cepat dan tepat.

‎Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi papan iklan tersebut.

Hasilnya, papan memang dalam keadaan roboh dan tersangkut pada kabel di atas jalan.

‎Awalnya, kabel tersebut diduga merupakan jaringan listrik yang cukup berbahaya.

‎Hal ini membuat petugas harus bertindak hati-hati sebelum melakukan evakuasi.

‎Untuk memastikan keamanan, petugas bersama pemerintah desa segera menghubungi pihak PLN.

Langkah ini dilakukan guna menghindari risiko jika kabel tersebut beraliran listrik.

‎Tidak lama kemudian, petugas PLN tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

‎Pengecekan dilakukan secara teliti demi memastikan kondisi sebenarnya.

‎Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kabel tersebut bukan kabel listrik.

Melainkan hanya kabel jaringan wifi yang tidak bertegangan tinggi.

‎Meski begitu, kondisi papan iklan tetap dinilai berbahaya bagi pengguna jalan.

‎Sehingga evakuasi tetap harus segera dilakukan tanpa menunda waktu.

‎Petugas bersama warga kemudian melakukan tindakan cepat dengan memotong tiang papan iklan.

Pemotongan dilakukan menggunakan alat gerinda agar proses lebih cepat dan aman.

‎Kerja sama antara polisi dan masyarakat terlihat kompak dalam penanganan tersebut.

‎Upaya ini berhasil mengatasi potensi bahaya dalam waktu singkat.

‎Setelah tiang dipotong, papan iklan yang roboh berhasil dipindahkan dari badan jalan.

Kondisi lalu lintas pun kembali normal dan tidak lagi membahayakan pengguna jalan.

‎Penanganan selesai sekitar pukul 17.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

‎Kejadian ini pun tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerugian besar.

‎Secara terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

Ia juga mengajak warga agar segera melaporkan kejadian berpotensi bahaya melalui Call Center 110.

‎“Segera laporkan setiap kejadian yang membahayakan agar bisa cepat kami tangani,” ujarnya.

‎Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *