BOJONEGOROtimes.Id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Sosial (Dinsos) menggelar patroli gabungan untuk menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Rabu (11/03/2026).
Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik kawasan kota sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan memberikan perlindungan serta pembinaan bagi warga yang membutuhkan layanan sosial.
Petugas menyisir beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat aktivitas PPKS, mulai dari kawasan Alun-Alun Bojonegoro hingga sejumlah persimpangan lampu lalu lintas.
Dari patroli tersebut, tim gabungan berhasil menjangkau tiga orang PPKS. Mereka kemudian diarahkan menuju Shelter Dinsos untuk didata serta mendapatkan penanganan lanjutan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas laporan masyarakat.
Ia menyebut pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis.
“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat, namun pendekatan kami tetap persuasif agar mereka bisa mendapatkan penanganan yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban tersebut bukan bertujuan mengusir PPKS dari ruang publik, melainkan mengarahkan mereka agar memperoleh layanan sosial yang lebih layak.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat ikut berperan dengan melaporkan jika menemukan PPKS yang membutuhkan bantuan atau mengganggu ketertiban umum melalui saluran resmi pemerintah. (*)













Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,