BOJONEGOROtimes.Id – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda dan Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ), Rabu (4/3/2026).
Agenda ini membahas persoalan berulang yang hampir terjadi setiap tahun anggaran.
Fokus utama rapat yakni penumpukan proses tender pada pertengahan hingga akhir tahun.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lambatnya realisasi anggaran daerah.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menekankan pentingnya perencanaan pengadaan yang lebih disiplin sejak awal tahun.
Ia menilai jadwal tender semestinya sudah bisa dimulai pada April atau Mei.
Namun kenyataannya, banyak paket pekerjaan baru diproses memasuki Juli bahkan menjelang tutup tahun.
Situasi itu berisiko membuat pelaksanaan kegiatan menjadi terburu-buru.
“Kami ingin proses tender tidak lagi menumpuk di pertengahan tahun. Perencanaan harus disiapkan sejak awal agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Imam Sholikin.
Menurutnya, pola lama yang berulang harus segera dibenahi.
Jika tidak, serapan anggaran dikhawatirkan kembali tidak optimal.
Padahal kebutuhan pembangunan di daerah terus berjalan.
Dalam rapat tersebut juga mencuat pembahasan mengenai kebijakan efisiensi anggaran sekitar 25 persen.
Meski ada pengurangan, Komisi D meminta OPD tetap menjalankan program prioritas secara maksimal.
Penyesuaian anggaran disebut bukan alasan untuk menunda pekerjaan.
Sebaliknya, dibutuhkan strategi kerja yang lebih efektif dan terukur.
“Walaupun ada efisiensi anggaran, serapan tetap harus maksimal. Kuncinya di percepatan administrasi dan koordinasi lintas OPD,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa ketepatan waktu unggah dokumen tender melalui sistem pengadaan sangat menentukan.
Hambatan administratif tidak boleh lagi menjadi penyebab keterlambatan.
Setiap OPD diminta lebih sigap dalam menyelesaikan tahapan teknis.
Komisi D juga berkomitmen memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar kendala teknis dapat diminimalkan.
Sinergi dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran proses pengadaan.
DPRD menyatakan siap mengawal jalannya percepatan tersebut.
Langkah ini diharapkan mencegah keterlambatan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Imam menambahkan, kerja sama antara legislatif dan eksekutif harus berjalan seiring.
Setiap rupiah anggaran daerah, kata dia, wajib memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Perencanaan yang matang akan menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
Karena itu, seluruh tahapan pengadaan diminta berjalan tepat waktu tanpa menunggu mendekati akhir tahun.
“Jangan sampai kegiatan baru dimulai ketika waktu sudah sempit. Kita ingin semuanya terencana dan terlaksana tepat waktu,” pungkasnya.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa tahun 2026 lebih tertata.
Pelaksanaan kegiatan pun dapat berjalan cepat dan sesuai jadwal.
Pada akhirnya, manfaat pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat Bojonegoro. (Az)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,