Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Pengamen di Traffic Light, Tiga Orang Dibina Dinsos

BOJONEGOROtimes.Id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Sosial menggelar operasi gabungan pada Kamis (19/02/2026).

‎Dalam kegiatan tersebut, tiga pengamen yang beraktivitas di sejumlah titik traffic light berhasil ditertibkan.

‎Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).

‎Keberadaan PMKS di persimpangan jalan dinilai kerap mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.

‎Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Perda dan Perbup yang berlaku.

‎Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

‎“Kami bergerak untuk memastikan ketertiban tetap terjaga. Penertiban dilakukan secara humanis, di mana mereka yang terjaring langsung kami serahkan ke pihak yang berkompeten untuk pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

‎Petugas menyisir sejumlah simpang jalan strategis di kawasan perkotaan yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengamen.

‎Tiga orang yang terjaring langsung dibawa ke Shelter Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

‎Di tempat tersebut, mereka akan menjalani proses pendampingan dan pembinaan agar tidak kembali beraktivitas di jalan.

‎Satpol PP berharap operasi terpadu ini dapat menekan potensi gangguan ketertiban di wilayah Bojonegoro.

‎Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman.

‎Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

‎Upaya bersama ini diharapkan mampu menjaga wajah kota tetap tertib dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *