BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana melakukan pemasangan portal jalan di ruas Jalan Luwihaji–Medalem.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dijadwalkan meninjau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sebelum peninjauan lapangan, Pemkab Bojonegoro menggelar rapat pemantapan sebagai langkah koordinasi lintas sektor, Senin (02/02/2026),
Rapat ini difokuskan pada upaya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Setyowati Gedung Lama Lantai 2 dan dihadiri sejumlah pejabat terkait.
Hadir dalam rapat tersebut Sekda Kabupaten Bojonegoro beserta perwakilan Satlantas Polres Bojonegoro.
Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUBM, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, serta Kasatpol PP.
Seluruh pihak menyamakan persepsi terkait teknis dan dampak pemasangan portal jalan.
Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa pemasangan portal bertujuan membatasi kendaraan bertonase besar.
Ruas Jalan Luwihaji–Medalem merupakan jalan kelas III atau jalan lokal dengan spesifikasi terbatas.
Jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan lebar maksimal 2.500 mm dan MST 8 ton.
Pembatasan ini juga dimaksudkan untuk menjaga ketahanan dan usia infrastruktur jembatan.
Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Willy Fitrama menyampaikan bahwa pemasangan portal merupakan aspirasi pemerintah desa setempat.
Portal akan dipasang sekitar 200 meter sebelum jembatan dengan tinggi 2,8 meter dan lebar 2,3 meter di dua sisi jalan.
Selain itu, barikade tambahan di tengah jalan akan difungsikan sebagai penanda keselamatan pengguna jalan.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, “Portal ini bertujuan memberikan rasa aman, menjaga lingkungan, serta memastikan kendaraan berat menggunakan jalur yang semestinya agar infrastruktur tetap terjaga”. (Prokopim)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,