LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di jalur nasional Lamongan–Gresik, tepatnya di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Insiden tersebut langsung mendapat penanganan cepat dari Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan.
Peristiwa bermula saat sebuah kendaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan berhenti di lajur kanan dari arah barat menuju timur untuk melakukan perbaikan lampu jalan.
Kondisi tersebut diduga tidak disadari pengemudi kendaraan di belakangnya.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, sebuah truk bernomor polisi S 89xx UZ yang melaju dari arah barat menabrak bagian belakang kendaraan PJU.
Dugaan sementara, pengemudi truk kurang konsentrasi karena sedang menerima panggilan telepon saat berkendara.
“Berdasarkan keterangan saksi, sopir truk diduga tidak fokus karena menggunakan ponsel, sehingga terlambat mengantisipasi kendaraan PJU yang sedang berhenti,” jelas IPDA M. Hamzaid.
Benturan tersebut memicu kecelakaan lanjutan.
Sebuah kendaraan L300 bernomor polisi S 82xx yang berada tepat di belakang truk tidak sempat mengerem akibat jarak terlalu dekat, hingga akhirnya menabrak bagian belakang truk tersebut.
Akibat kecelakaan beruntun ini, arus lalu lintas dari arah Lamongan menuju Gresik sempat mengalami kepadatan.
Selain itu, beberapa penumpang kendaraan L300 mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Pengemudi L300 mengalami patah tulang pada kaki kanan dan dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML).
Sementara satu penumpang berinisial Z mengalami luka lecet di tangan dan kaki dan dirawat di RSI NU Lamongan.
Penumpang lainnya berinisial SK juga mengalami patah tulang tangan kiri dan dirawat di RSML.
Petugas Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera melakukan pengaturan arus lalu lintas, mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat, serta memindahkan kendaraan yang terlibat kecelakaan agar lalu lintas kembali lancar.
Penanganan lebih lanjut terhadap kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan guna penyelidikan penyebab pasti kejadian.
Satlantas Polres Lamongan juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, tetap fokus saat berkendara, dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga konsentrasi demi keselamatan bersama,” pungkas IPDA M. Hamzaid. (*)

















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,