Pria Asal Tuban Masuk Rumah Warga di Babat, Teriakan Korban Gagalkan Upaya Kabur

LAMONGAN – Polsek Babat mengamankan seorang pria berinisial CHO, warga Kabupaten Tuban, setelah diduga nekat memasuki rumah warga tanpa izin di wilayah Kecamatan Babat, Lamongan.

‎Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

‎Menurut keterangan saksi, saat kejadian korban berinisial NAN sedang mencuci pakaian di bagian belakang rumah.

‎Sementara itu, pintu depan dibiarkan terbuka karena hari sudah pagi dan anak korban telah berangkat mengajar.

‎Tak lama kemudian, korban kembali masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.

‎Ia langsung terperanjat karena mendapati seorang pria tak dikenal sudah berada di dalam ruang tersebut.

‎Korban sempat menanyakan maksud kedatangan pelaku, namun pria itu justru berusaha meninggalkan rumah.

‎Korban berupaya menahan dengan memegang kerah bajunya, tetapi pelaku tetap memaksa kabur menuju sepeda motor yang diparkir di luar.

‎Melihat pelaku hendak melarikan diri, korban berteriak meminta bantuan. Warga sekitar yang mendengar teriakan segera datang dan ikut mengamankan pelaku.

‎CHO kemudian dibawa ke kantor Desa Pucakwangi oleh warga bersama beberapa saksi. Pihak desa lantas menghubungi petugas piket Polsek Babat.

‎Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., bersama anggotanya, langsung mendatangi lokasi untuk menjemput dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

‎Saat ini, CHO telah dibawa ke Polsek Babat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Polisi juga masih menyelidiki motif pelaku masuk ke rumah warga tanpa izin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *