Pencuri Rel Kereta Api Ditangkap, PT KAI Berikan Apresiasi Kepada Polres Bojonegoro

BOJONEGOROtimes.Id – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pencurian prasarana perkeretaapian berupa rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

‎Sejumlah pelaku yang terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Selasa (5/8/2025), Deputi Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) KAI Daop 8 Surabaya, Letkol R.N. Mokoginta, memberikan apresiasi atas kerja cepat dan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres.

‎Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara PT KAI dengan aparat kepolisian.

‎“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Bojonegoro dalam membongkar kasus pencurian ini. Aksi pencurian rel tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan perjalanan kereta api,” tegas Letkol Mokoginta di hadapan awak media.

‎Ia menambahkan bahwa rel merupakan komponen vital dalam sistem perkeretaapian.

‎Kerusakan atau kehilangan infrastruktur tersebut berpotensi memicu kecelakaan serius.

‎Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas penanganan karena menyangkut keselamatan publik serta keamanan aset negara.

‎“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api, terutama di lokasi yang jarang dilalui,” ujar Kapolres.

‎PT KAI juga menyatakan akan memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum di seluruh wilayah operasional guna mencegah terulangnya kasus serupa.

‎Perusahaan berharap masyarakat semakin peduli menjaga infrastruktur transportasi publik demi kepentingan bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *