BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024, pada Senin 23 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di GOR Utama Bojonegoro, Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander.
Acara pembekalan dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Kepala BKPP, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sebanyak 2.494 orang PPPK serta 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum mengikuti pelantikan pada 30 April 2025 turut menjadi peserta kegiatan ini.
Pembekalan ini bertujuan membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas, profesional, loyal, serta berperilaku etis dan berorientasi pada pelayanan publik.
Plt. Kepala BKPP dalam laporannya menyampaikan, kegiatan pembekalan ini akan dilaksanakan selama enam hari, mulai 23 hingga 30 Juni dan dilanjutkan pada 1 Juli 2025 di Gedung Pusat Pelatihan Kecamatan Dander.
Materi yang diberikan mencakup wawasan kebangsaan, bela negara, etika pelayanan publik, serta penanaman sikap dan perilaku ASN sesuai nilai dasar BerAKHLAK.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya menegaskan bahwa PPPK yang telah resmi dilantik harus menunjukkan kinerja terbaiknya, dengan mengedepankan profesionalisme dan loyalitas terhadap pemerintah daerah.
“Saat Anda dilantik dan mengucap sumpah jabatan, itu adalah komitmen untuk meningkatkan kapasitas diri dan profesionalisme. Saya minta saudara semua menjadi ASN yang loyal terhadap visi misi daerah, dan yang terpenting adalah memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya akuntabilitas kinerja, termasuk kehadiran dan produktivitas di tempat tugas masing-masing. Menurutnya, ASN, termasuk PPPK, terikat oleh perjanjian kerja yang harus dipenuhi dengan penuh tanggung jawab.
“Pembekalan ini harus menjadi energi positif bagi kita semua untuk bersama-sama mewujudkan Bojonegoro yang lebih baik,” pungkas Bupati.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turut memberikan arahan.
Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK di lingkungan Pemkab Bojonegoro bukan untuk mengalihkan tugas teknis menjadi administratif, melainkan untuk memperkuat pelayanan publik yang profesional dan terukur.
“Jabatan ini adalah amanah. Bila ada PPPK yang tidak disiplin atau tidak memenuhi target kinerja, maka harus siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku. Penilaian kinerja akan terus dilakukan secara berkala,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa Pemkab Bojonegoro ingin memastikan setiap ASN yang diangkat benar-benar memberi kontribusi nyata terhadap pencapaian target pemerintah daerah, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para PPPK dapat memahami peran, tugas, dan tanggung jawabnya secara utuh, serta mampu menjadi bagian dari pemerintahan yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (Az)