‎Sembilan Fokus Pembangunan RPJMD Bojonegoro Disoroti Partai Golkar

BOJONEGOROtimes.Id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bojonegoro menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025–2029 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan fokus pada pelayanan dasar kepada masyarakat.

‎Dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Bojonegoro pada Senin 2 Juni 2025 tersebut, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Annafy Aisya Sahila SH membacakan pandangannya terhadap dokumen awal RPJMD 2025–2029.

‎Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah daerah untuk berlandaskan pada berbagai regulasi, antara lain:

‎1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

‎2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

‎3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

‎4. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah, RPJMD, dan Tata Cara Perubahan RPD, RPJMD, dan RKPD

‎Fraksi Golkar menekankan bahwa RPJMD Bojonegoro 2025–2029 perlu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan standar pelayanan minimal (SPM) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

‎Adapun beberapa fokus pembangunan yang disoroti antara lain:

‎1. Peningkatan kualitas penduduk melalui pendidikan.

‎2. Peningkatan layanan kesehatan.

‎3. Pengarusutamaan gender, perlindungan anak, dan peningkatan kualitas keluarga.

‎4. Pengembangan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan.

‎5. Peningkatan kompetensi pelajar.

‎6. Pembangunan lingkungan hidup dan adaptasi perubahan iklim.

‎7. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

‎8. Pengembangan seni dan budaya daerah.

‎9. Peningkatan sektor pariwisata dan prestasi olahraga.

‎“Penyusunan APBD 2025–2029 hendaknya dilakukan dengan mempertimbangkan keragaman, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap pertumbuhan, sasaran, strategi, serta program pembangunan daerah,” tegas juru bicara Fraksi Golkar.

‎Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya konsistensi antara arah kebijakan nasional dan daerah, peningkatan koordinasi antar lembaga, optimalisasi sumber daya secara efisien dan berkeadilan, serta harmonisasi hubungan pusat dan daerah.

‎Beberapa pendekatan yang perlu dilakukan dalam penyusunan RPJMD antara lain:

‎-Sinkronisasi kebijakan anggaran belanja.

‎-Pendekatan perencanaan holistik-tematik, integratif, dan kolaboratif antar sektor.

‎-Penentuan prioritas melalui pertimbangan multilateral dan partisipatif.

‎-Kombinasi pendekatan politis dan teknokratis untuk menghasilkan kebijakan yang akomodatif dan responsif terhadap kebutuhan publik.

‎Berdasarkan pandangan tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bojonegoro merekomendasikan agar penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Strategis Daerah Menengah dan Inklusif (RSDMI) Bojonegoro 2025–2029 segera dilakukan untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan ke depan. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *