BOJONEGOROtimes.Id – Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (FPPKN) DPRD Bojonegoro memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (26/8/2026). Pandangan FPPKN dibacakan Siti Robi’ah.
Salah satu sorotan utama berkaitan dengan pendapatan daerah yang hingga Juni 2026 baru terealisasi Rp2,01 triliun atau 44,01 persen dari target awal Rp4,57 triliun.
Dalam P-APBD, target pendapatan dikoreksi turun menjadi Rp4,39 triliun.
FPPKN mempertanyakan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp205,09 miliar.
Fraksi juga meminta langkah konkret meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama karena ketergantungan Bojonegoro terhadap dana transfer pusat masih mencapai 76,21 persen dari total pendapatan.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah menyusun langkah nyata memperkuat kemandirian fiskal daerah, mengingat ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi,” tegasnya.
Di sisi belanja, FPPKN menyoroti realisasi Belanja Daerah hingga Juni yang baru mencapai Rp1,66 triliun atau 25,51 persen.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian, terlebih pagu Belanja Modal justru naik Rp455,19 miliar atau 47,77 persen, sementara realisasinya baru 4,44 persen.
“Kami mempertanyakan kesiapan teknis dan jadwal pelaksanaannya agar kenaikan pagu belanja modal, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan, dapat terserap maksimal pada sisa tahun anggaran,” ujarnya.
FPPKN juga mempertanyakan penurunan Belanja Tidak Terduga secara drastis sebesar Rp513,50 miliar atau 95,66 persen menjadi Rp23,30 miliar.
Fraksi meminta penjelasan terkait kecukupan anggaran tersebut untuk menghadapi kondisi darurat dan mendesak hingga akhir tahun.
Selain itu, FPPKN meminta Pemkab Bojonegoro segera memproses dan mencairkan Insentif Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) serta Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA).
Fraksi juga menyoroti guru swasta di madrasah dan lembaga keagamaan yang dinilai belum mendapat perhatian bantuan maupun insentif dari pemerintah daerah.
“Insentif Guru TPQ dan BOSDA agar segera diproses dan dicairkan, serta disusun kebijakan yang berpihak pada guru swasta di Madrasah dan lembaga keagamaan,” kata nya.
Pada sektor pembiayaan, FPPKN menyoroti SiLPA Tahun 2025 yang dikoreksi naik Rp127,59 miliar menjadi Rp2,07 triliun.
Besarnya SiLPA dinilai mencerminkan perlunya perbaikan kualitas perencanaan dan penyerapan anggaran.
FPPKN merekomendasikan Pemkab Bojonegoro melaporkan secara berkala percepatan realisasi Belanja Modal kepada DPRD, memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, mempercepat pencairan insentif guru serta BOSDA, dan memperbaiki perencanaan anggaran agar SiLPA dapat ditekan pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dilaksanakan secara terbuka, konstruktif dan sungguh-sungguh, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta pemerataan pembangunan,” pungkasnya. (Az)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,