‎Batik Lelaku Sulur Wungu Margomulyo Resmi Dicatat HaKI, Angkat Filosofi Samin

‎BOJONEGOROtimes.Id – Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, terus mengembangkan potensi budaya lokal melalui Batik Lelaku Sulur Wungu.

‎Motif batik tersebut terinspirasi tanaman uwi ungu yang menjadi salah satu tanaman khas wilayah setempat.

‎Pengembangannya dilakukan Pemerintah Desa Margomulyo bersama mahasiswa KKN PINTAR Unugiri 2026 Kelompok 39.

‎Langkah tersebut diperkuat melalui pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) atas karya Adinda Putri Febri Susanti.

‎Mahasiswa KKN PINTAR Unugiri, Sandrianto, mengatakan Batik Lelaku Sulur Wungu tidak sekadar mengangkat bentuk tanaman uwi ungu.

‎Motif tersebut juga memuat nilai pitutur luhur masyarakat Samin yang berkembang di Margomulyo.

‎Di antaranya nilai sabar, trokal, narimo, serta ora iri, drengki, srei, lan dahwen.

‎Filosofi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat identitas budaya yang dibawa melalui motif batik.

‎Nama Lelaku Sulur Wungu menggambarkan perjalanan tanaman uwi sejak ditanam, dirawat hingga menghasilkan panen.

‎Sulur yang terus merambat menjadi simbol trokal, yakni semangat untuk terus berusaha dan tidak mudah menyerah.

‎Daun melambangkan pertumbuhan, sedangkan motif uwi yang dibelah mengandung pesan tentang kesabaran dalam menjalani proses.

‎Sementara hasil panen menjadi gambaran nilai narimo, yakni menerima dan mensyukuri hasil yang diperoleh.

‎Motif uwi berbentuk ceplok menggambarkan umbi yang tumbuh di dalam tanah sekaligus kemampuan tanaman beradaptasi dengan lingkungan.

‎Adapun ornamen rumput melambangkan kehidupan yang dapat tumbuh berdampingan tanpa saling merugikan.

‎Makna tersebut berkaitan dengan pitutur Samin, ora iri, drengki, srei, lan dahwen, atau tidak iri, dengki, dan menyebarkan fitnah.

‎Keseluruhan unsur menjadikan batik tersebut memiliki nilai estetika sekaligus pesan kehidupan.

‎Sandrianto menjelaskan, proses pencatatan HaKI diawali observasi terhadap tanaman uwi ungu dan wawancara dengan sesepuh Samin.

‎Mahasiswa kemudian membuat sejumlah alternatif desain sebelum dilakukan pemilihan, revisi, serta penguatan filosofi motif.

‎Setelah konsep dinilai sesuai, motif dikembangkan hingga masuk tahap produksi batik.

‎Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga karya sekaligus memperkuat potensi budaya Desa Margomulyo.

‎Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan (HaKI) dilakukan dalam rangkaian Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 80 dan 81 meter.

‎Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Jepang, Kecamatan Margomulyo, untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

‎Pengembangan Batik Lelaku Sulur Wungu mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pemerintah kecamatan.

‎Karya lokal tersebut diharapkan semakin dikenal sebagai bagian dari identitas budaya Margomulyo.

‎Camat Margomulyo Joko Tri Cahyono mengapresiasi kontribusi KKN PINTAR Unugiri 2026 Kelompok 39 dalam mengembangkan potensi desa.

‎Menurutnya, mahasiswa tidak hanya menjalankan program KKN, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi budaya dan ekonomi masyarakat.

‎“Harapannya, Batik Lelaku Sulur Wungu ini dapat terus dikembangkan, dikenalkan lebih luas, dan menjadi identitas serta kebanggaan masyarakat Margomulyo,” pungkasnya. (*)