‎Wabup Bojonegoro Tegaskan Sapi Wajib Dipotong di RPH, Harga Daging Capai Rp140 Ribu

BOJONEGOROtimes.Id – Harga daging sapi di Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan dari sekitar Rp125.000 menjadi Rp140.000 per kilogram.

‎Kondisi ini dipicu terbatasnya pasokan sapi serta meningkatnya harga ternak di tingkat pedagang.

‎Pemkab Bojonegoro kemudian menggelar rapat koordinasi dengan jagal, pedagang daging dan supplier sapi di Kantor Disnakkan, Kamis (20/8/2026).

‎Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah.

‎Dalam audiensi, pelaku usaha menjelaskan sejumlah pedagang memilih sementara tidak berjualan secara sukarela.

‎Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kondisi pasokan sapi yang terbatas.

Beberapa penyebabnya antara lain berkurangnya stok pasca-Idul Adha, dampak PMK dan penyakit Lato-Lato, serta persaingan pembelian sapi dengan pedagang luar daerah.

‎Pemkab bersama pelaku usaha menyepakati RPH menjadi tempat resmi pemotongan sapi.

‎Pemotongan di luar RPH nantinya akan ditertibkan Satpol PP bersama aparat penegak hukum.

Sebelum dipotong, kondisi kesehatan sapi juga wajib diperiksa dokter hewan untuk memastikan ternak memenuhi ketentuan yang berlaku.

‎Selain itu, sapi betina produktif dilarang disembelih untuk menjaga keberlanjutan populasi ternak.

‎Sementara sapi betina yang dinyatakan tidak produktif dapat dipertimbangkan untuk dipotong sesuai aturan.

Untuk konsumen, penyesuaian harga daging akan mengacu pada Harga Acuan Pembelian (HAP) sekitar Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.

‎Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan penataan pemotongan merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh pelaku usaha.

‎Pemerintah juga tidak ingin kebijakan yang diambil justru mengganggu rantai pasok sapi.

“RPH buka sesuai dengan kesepakatan dan menjadi satu-satunya tempat pemotongan hewan. Kalau ada yang memotong di luar RPH, akan kita tertibkan,” tegas Nurul Azizah.

‎Pemkab juga menyiapkan pembenahan fasilitas RPH dengan sistem restraining box dan rel pemotongan.

‎Sistem tersebut ditargetkan mulai diterapkan tahun depan untuk meningkatkan keamanan, kebersihan dan ketertiban proses pemotongan.

‎Para jagal dan pedagang mengapresiasi audiensi tersebut serta berharap komunikasi dengan pemerintah terus berjalan agar seluruh kesepakatan dapat dilaksanakan bersama.

‎Nurul Azizah menambahkan, Pemkab Bojonegoro akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait ketersediaan dan pemerataan populasi sapi.

‎Upaya ini diharapkan dapat menjaga pasokan ternak sekaligus mengendalikan gejolak harga daging.

Dengan langkah tersebut, aktivitas jagal dan pedagang diharapkan tetap berjalan, sementara kepentingan masyarakat sebagai konsumen juga tetap terlindungi. (Prokopim)