BOJONEGOROtimes.Id – Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 mendadak berjalan panas.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro belum bersedia menerima usulan pemerintah daerah untuk menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp15 miliar karena dinilai belum didukung data dan perhitungan yang memadai.
Perbedaan pandangan itu mencuat dalam rapat kerja lanjutan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, Kamis (6/8/2026).
Akibat belum tercapainya kesepakatan, pembahasan akhirnya dihentikan sementara dan dijadwalkan berlanjut pada rapat berikutnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdulloh Umar, S.Pd., didampingi Wakil Ketua DPRD Sahudi, S.E., M.H., dan Bambang Sutriyono.
Hadir pula anggota Banggar, jajaran TAPD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pembahasan perubahan anggaran.
Meski telah dijadwalkan sejak siang, pembahasan baru dimulai pada sore hari.
Sejak awal rapat berlangsung, sejumlah anggota dewan aktif mengajukan pertanyaan terhadap berbagai usulan perubahan yang disampaikan pemerintah daerah, terutama menyangkut proyeksi pendapatan daerah.
Sorotan terbesar mengarah pada paparan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Lia, mengenai penyesuaian target PAD yang berasal dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Pemerintah mengusulkan penurunan target penerimaan karena memperkirakan potensi pendapatan dari sektor tersebut tidak lagi sebesar asumsi awal.
Menurut Lia, evaluasi terhadap kondisi fiskal menunjukkan adanya perubahan dibandingkan saat APBD induk disusun.
Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, berkurangnya dana desa, serta menurunnya aktivitas pembangunan fisik disebut berpengaruh langsung terhadap penerimaan pajak MBLB.
”Asumsi pada saat penyusunan APBD induk sudah berubah. Berkurangnya kegiatan pembangunan membuat potensi penerimaan pajak MBLB ikut mengalami penurunan,” ujar Kepala Bapenda Bojonegoro, Lia.
Ia menyebut target penerimaan pajak MBLB yang semula diproyeksikan sekitar Rp24 miliar diusulkan menjadi sekitar Rp7,7 miliar.
Penyesuaian tersebut menjadi komponen terbesar yang menyebabkan target PAD secara keseluruhan dikoreksi sekitar Rp15 miliar.
Penjelasan itu belum mampu meyakinkan mayoritas anggota Banggar.
Sejumlah anggota dewan menilai perubahan target yang cukup besar harus disertai data, analisis, dan dasar perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan keraguan dalam pembahasan anggaran.
”Kami membutuhkan data yang lengkap sebagai dasar evaluasi. Target PAD yang sudah ditetapkan dalam APBD induk tentu harus memiliki landasan yang kuat sebelum diubah,” tegas salah seorang anggota Banggar DPRD Bojonegoro dalam rapat.
Banggar juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan.
Menurut anggota dewan, upaya mengoptimalkan PAD harus menjadi prioritas agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat terus dikurangi.
Selain itu, potensi penerimaan dari aktivitas pertambangan galian C turut menjadi perhatian.
DPRD meminta pemerintah daerah memperkuat pendataan, pengawasan, dan penertiban sehingga seluruh aktivitas yang memenuhi ketentuan dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Tidak hanya membahas PAD, rapat juga mengulas usulan kenaikan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Tambahan penerimaan tersebut diproyeksikan berasal dari dividen PT ADS, Bank Jatim, dan BPR Jatim.
Banggar meminta TAPD menyampaikan rincian perhitungan beserta data kepemilikan saham sebagai dasar penyusunan proyeksi dividen.
Menurut DPRD, transparansi data menjadi syarat penting agar setiap perubahan target pendapatan dapat dipertanggungjawabkan secara akurat.
Karena mayoritas anggota Banggar belum menerima usulan penurunan target PAD, pimpinan rapat memutuskan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diskors.
TAPD dan Bapenda diminta melengkapi seluruh dokumen pendukung sebelum pembahasan dilanjutkan pada agenda berikutnya. (Az)














Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,